• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valuta Asing

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2026
in NASIONAL
0
Dalami Kasus Suap Auditor BPK Jabar, KPK Akan Periksa RY di Lapas Sukamiskin
52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu 10 Januari 2026.

“Sementara (barang bukti) ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

Fitroh menjelaskan, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. Meski demikian, pihaknya belum memerinci duduk perkara maupun konstruksi hukum lengkap dalam kasus ini.

Hingga saat ini, komisi antirasuah telah meringkus total delapan orang dalam operasi tersebut, yang terdiri dari unsur pegawai pajak dan Wajib Pajak (WP).

BERITA LAINNYA

Eva Stevany Rataba

Data DTSEN Bermasalah, Nama Anggota DPR Eva Rataba Masuk Desil 4

8 September 2026
KAI Commuter

Lima Perjalanan KRL Bogor-Manggarai Dibatalkan Senin Sore

7 September 2026
dua penerbangan

Dua Penerbangan Ternate-Jakarta Batal, 324 Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
BMKG

BMKG Targetkan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berkurang dalam 1-2 Hari

7 September 2026

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti uang. Para pihak selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. Pengumuman resmi mengenai kronologi dan penetapan tersangka rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Editor : Muttaqien

Tags: KPKOperasi Senyapoperasi tangkap tanganPegawai Pajak

Related Posts

Eva Stevany Rataba
NASIONAL

Data DTSEN Bermasalah, Nama Anggota DPR Eva Rataba Masuk Desil 4

8 September 2026
KAI Commuter
NASIONAL

Lima Perjalanan KRL Bogor-Manggarai Dibatalkan Senin Sore

7 September 2026
dua penerbangan
NASIONAL

Dua Penerbangan Ternate-Jakarta Batal, 324 Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
BMKG
NASIONAL

BMKG Targetkan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berkurang dalam 1-2 Hari

7 September 2026
Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
Next Post
Cristiano Ronaldo

Cristiano Ronaldo Siapkan Hunian Pensiun, Aset Properti Tembus Puluhan Juta Pound

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gumuk Pasir

Gumuk Pasir Parangkusumo Tawarkan Wisata Alam Unik di Yogyakarta

18 Juli 2025
Kemenhub

Kemenhub Libatkan Sopir Truk dalam Penyusunan Kebijakan ODOL 2025

4 Juli 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Ajak PCNU Bersinergi Bangun Keumatan di Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Ajak PCNU Bersinergi Bangun Keumatan di Kabupaten Bogor

26 April 2025
BKN

BKN Uji Penempatan ASN Berdasarkan Domisili

27 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In