BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kerusakan Jalan Haji Iyang di RT 03/RW 09, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, hingga kini belum tertangani. Kondisi jalan lingkungan tersebut berdampak pada aktivitas warga, termasuk kegiatan pendidikan di sekitar lokasi.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pakansari, Anwar Sanusi, mengatakan status Jalan Haji Iyang terbagi dalam dua kepemilikan lahan.
“Dari depan sampai ke Wahdah Islamiyah itu jalan lingkungan atau jalan desa. Dari Wahdah Islamiyah ke arah dalam merupakan tanah milik PT,” kata Anwar, Jumat (30/1/2026).
Menurut Anwar, perbedaan status lahan itu menjadi kendala dalam penggunaan dana kelurahan. Meski demikian, pihak kelurahan tetap mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui mekanisme perencanaan. Ia menyebut Jalan Haji Iyang sempat diajukan untuk masuk dalam anggaran pembangunan.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pembangunan dialihkan ke lokasi lain yang dinilai lebih mendesak.
“Di RW 09 kemarin juga ada yang lebih prioritas, sehingga dialihkan ke RT 01, tepatnya di Jalan Masjid Nurul Waton,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, RW 09 memiliki wilayah yang luas dengan kebutuhan pembangunan yang beragam. Di wilayah tersebut terdapat 11 RT. Karena itu, penentuan prioritas tidak bisa difokuskan pada satu wilayah saja.
“Dalam Musrenbang harus ada pemerataan di semua RW,” kata dia.
Ia menambahkan, faktor mobilitas penduduk juga menjadi pertimbangan sehingga perbaikan Jalan Haji Iyang belum direalisasikan. Dalam perencanaan 2026–2027, jalan tersebut belum masuk dalam target pembangunan.
Anwar menyebut, peluang pengusulan kembali baru dapat dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027 untuk anggaran tahun 2028.
Kerusakan Jalan Haji Iyang menjadi perhatian warga karena lokasinya berada di Kelurahan Pakansari, yang merupakan wilayah penyangga pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post