• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

OTT KPK di Depok, Perkara dan Pihak yang Diamankan Masih Dirahasiakan

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2026
in PERISTIWA, POLITIK
0
OTT

Ilustrasi.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara detail perkara yang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.

“Yang pasti memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh dikutip dari kabar24.bisnis.com, Kamis (5/2/2026) malam.

Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan konstruksi perkara OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.

BERITA LAINNYA

Kecelakaan lalu lintas

Angkot Seruduk Dua Motor di Bogor, Satu Tewas

30 April 2026
Longsor

Longsor di Paledang Bogor Terjang Permukiman, Akses Warga Terputus

30 April 2026
meninggal dunia

Pria di Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 April 2026
perlintasan kereta api

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), KPK juga melakukan operasi senyap yang menyasar jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait impor barang serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait dugaan suap pengkondisian restitusi pajak.

Dalam kasus KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ketiga tersangka langsung ditahan. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2026,” kata Asep, Kamis (5/2/2026).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara tersebut, Mulyono diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Venasius agar proses restitusi pajak dapat dilakukan. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pihak, dengan rincian Mulyono menerima Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venasius Rp500 juta. Namun, Venasius disebut meminta Rp20 juta dari bagian Dian, sehingga Dian menerima Rp180 juta.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: OTT KPK DepokWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Related Posts

Kecelakaan lalu lintas
BOGOR RAYA

Angkot Seruduk Dua Motor di Bogor, Satu Tewas

30 April 2026
Longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Paledang Bogor Terjang Permukiman, Akses Warga Terputus

30 April 2026
meninggal dunia
BOGOR RAYA

Pria di Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 April 2026
perlintasan kereta api
PERISTIWA

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor
BOGOR RAYA

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
menabrakkan diri ke mobil
BOGOR RAYA

Seorang Perempuan Diduga Coba Tabrakkan Diri ke Mobil di Bogor

28 April 2026
Next Post
korupsi dana bantuan

Kades Bendungan Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan 2023

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Waspadai Lonjakan Covid-19 Pada Saat Idul Fitri, Pemdes Kota Batu Geber Vaksinasi

Waspadai Lonjakan Covid-19 Pada Saat Idul Fitri, Pemdes Kota Batu Geber Vaksinasi

23 April 2022
Lonjakan harga minyak

Lonjakan Harga Minyak Tekan APBN, Penyesuaian BBM Jadi Opsi

30 Maret 2026
Innalilahi! Warga Temukan Mayat Sudah Membusuk di Bawah Jembatan MA Salmun

Innalilahi! Warga Temukan Mayat Sudah Membusuk di Bawah Jembatan MA Salmun

16 Agustus 2022
Lagi-lagi Terjadi Tawuran Maut, Bima Arya Katakan Ini!

Lagi-lagi Terjadi Tawuran Maut, Bima Arya Katakan Ini!

11 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In