• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

OTT KPK di Depok, Perkara dan Pihak yang Diamankan Masih Dirahasiakan

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2026
in PERISTIWA, POLITIK
0
OTT

Ilustrasi.

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara detail perkara yang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.

“Yang pasti memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh dikutip dari kabar24.bisnis.com, Kamis (5/2/2026) malam.

Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan konstruksi perkara OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
yasinan

Keracunan Usai Yasinan di Lampung Tengah, Satu Warga Meninggal

16 September 2026
Pesawat Aman Air

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Kebakaran

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), KPK juga melakukan operasi senyap yang menyasar jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait impor barang serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait dugaan suap pengkondisian restitusi pajak.

Dalam kasus KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ketiga tersangka langsung ditahan. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2026,” kata Asep, Kamis (5/2/2026).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara tersebut, Mulyono diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Venasius agar proses restitusi pajak dapat dilakukan. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pihak, dengan rincian Mulyono menerima Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venasius Rp500 juta. Namun, Venasius disebut meminta Rp20 juta dari bagian Dian, sehingga Dian menerima Rp180 juta.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: OTT KPK DepokWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Related Posts

Nusron Wahid
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
yasinan
PERISTIWA

Keracunan Usai Yasinan di Lampung Tengah, Satu Warga Meninggal

16 September 2026
Pesawat Aman Air
PERISTIWA

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Kebakaran
BOGOR RAYA

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026
dugaan korupsi
BOGOR RAYA

KPK Usut Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, dari Upah Pungut hingga HGB

15 September 2026
HGB
BOGOR RAYA

Nama-Nama Besar di Balik Kasus Suap HGB Kabupaten Bogor

15 September 2026
Next Post
korupsi dana bantuan

Kades Bendungan Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan 2023

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

MUI Siap Wujudkan Bogor Berkeadaban

MUI Siap Wujudkan Bogor Berkeadaban

25 Oktober 2021
PKB

PKB Belum Bahas Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres 2029

13 Februari 2026
Piala AFF 2026

Herdman Incar Puncak Grup, Vietnam Jadi Ujian Terbesar Indonesia di Piala AFF 2026

3 Agustus 2026
Pemkab Bogor Cegah Prilaku Korupsi Melalui MCP

Pemkab Bogor Cegah Prilaku Korupsi Melalui MCP

7 Februari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In