BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penunjukan bukti sudah di vaksin bagi pedagang pasar maupun pembeli di beberapa wilayah sudah dilaksanakan. Namun, untuk di Kota Bogor kebijakan tersebut belum berlaku lantaran vaksinasi pedagang dan masyarakat belum mencapai 70 persen.
Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir mengatakan, sekarang masih melakukan pendataan terhadap pedagang yang belum di vaksin.
Perumda PPJ juga terus mengedukasi dan mendorong para pedagang maupun masyarakat untuk melakukan suntik vaksin di sejumlah sentra vaksinasi yang ada di Kota Bogor.
“Walaupun KTP para pedagang bukan domisili Kota Bogor, tapi kita bantu mereka dengan cara menginformasikan tempat vaksin secara umum dan bahkan kita arahkan seperti di Dinkes, Yonif 315. Tujuannya agar pedagang, pemilik kios, karyawan, dan keluarga mereka semua sudah tervaksin,” ucapnya, Kamis (12/08/21).
Koordinator logistik PPKM Kota Bogor ini menambahkan, terkait pemberlakuan aturan untuk masyarakat yang akan ke pasar harus menunjukan surat vaksin maupun pedagangnya, masih menunggu data vaksinasi wilayah Kota Bogor.
Menurut Muzakkir, respon dari pedagang sendiri cukup baik mendengar kabar ini, kalau dulu mereka masih ketakutan untuk di vaksin lantaran ada isu bahwa banyak yang mengalami gejala pusing, mual bahkan sampai meninggal setelah divaksin.
“Tapi setelah kita edukasi semua pedagang respon mereka siap buat divaksin,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, vaksinasi kepada para pedagang pasar sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar terus dilakukan, sebab pasar menjadi salah satu tempat bertemunya masyarakat dari semua lapisan.
Sampai saat ini, cangkupan vaksinasi bagi pedagang dibawah binaan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) baru mencapai sekitar 40 persenan dari total sekitar 9.000an pedagang.
“Masih sekitar 40 persenan. Mudah mudahan dilapangan tidak terjadi kendala, karena pemerintah telah mensosialisasikan manfaat dari vaksin ini,” singkat Dirops Perumda PPJ Denny A. Winowo. (Fik)























Discussion about this post