• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polemik Penataan PKL Alun-Alun Kota Bogor, Dewan Minta Pemkot Bogor Gunakan Pendekatan Kemanusiaan

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
Polemik Penataan PKL Alun-Alun Kota Bogor, Dewan Minta Pemkot Bogor Gunakan Pendekatan Kemanusiaan
42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat audiensi guna memediasi persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu 18 Februari 2026 ini menghadirkan Paguyuban Pedagang Alun-Alun, Satpol PP, Dinas KUKMDagin, serta Dinas Perhubungan.

​Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menyelaraskan kepentingan pedagang dengan penegakan aturan daerah.

Ia menekankan pentingnya menjaga estetika kota tanpa menghilangkan hak warga untuk mencari nafkah.

​”Semangat harus kita samakan. Sesama warga Kota Bogor harus saling berprasangka baik. Teman-teman PKL memiliki hak, tapi di sisi lain ada zona terlarang sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 yang harus kita hormati bersama,” ujar Rifki.

BERITA LAINNYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

6 Juni 2026
Bursa Caketum HIPMI Kabupaten Bogor Mengerucut, Bernard Dwiputra Jadi Calon Tunggal

Bursa Caketum HIPMI Kabupaten Bogor Mengerucut, Bernard Dwiputra Jadi Calon Tunggal

6 Juni 2026
pedagang kue cubit

Tabung Gas Pedagang Kue Cubit di Gunungsindur Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 Juni 2026

​Pendamping Hukum Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kota Bogor, Ending, mengungkapkan bahwa paguyuban yang menaungi sekitar 300 anggota (230 di antaranya sudah ber-KTA) ini membutuhkan kepastian hukum agar bisa berdagang dengan tenang tanpa terus-menerus “kucing-kucingan” dengan petugas.

​”Kami ingin ada kepastian dan perlindungan bagaimana semestinya berdagang di Alun-Alun agar tidak dikejar-kejar Satpol PP. Tugas negara adalah memberi kesejahteraan, dan kami berharap pertemuan ini menghasilkan solusi terbaik,” kata Ending.

​Ending juga menyoroti desain pembangunan Alun-Alun yang dinilai kurang mengakomodasi fasilitas bagi pedagang sejak awal, padahal sektor informal merupakan kekuatan ekonomi rakyat.

​Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2011. Ia menegaskan bahwa Alun-Alun adalah etalase kota yang harus dijaga ketertiban dan fungsinya.

​”Untuk Alun-Alun, mohon maaf kami akan tetap menjaga sepanjang belum ada diskresi terkait perda ini. Kami juga akan mengarahkan pengunjung masuk ke wilayah penampungan kuliner nantinya,” tegas Pupung.

​Senada dengan itu, Kabid UMKM Dinas KUKMDagin, Devie, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tempat penampungan yang mampu menampung 200 PKL kuliner dan 25 non kuliner. Ia memastikan prioritas diberikan kepada pedagang lama, terutama eks Taman Topi.

​Sekretaris Komisi II, Mochamad Benninu Argoebie, mengingatkan pemerintah agar proses relokasi ke Jalan Nyi Raja Permas dilakukan secara matang.

​”Penataan PKL bukan hanya menggusur, tapi penataan yang berpihak ke semua. Jangan sampai PKL jadi korban dipindahkan ke tempat yang pembelinya tidak mau datang. Infrastruktur di tempat relokasi harus siap,” cetus Benninu.

​Sementara itu, anggota Komisi II, Heri Cahyono, menyarankan agar Wali Kota Bogor turun tangan jika memang diperlukan diskresi hukum, mengingat Satpol PP hanya bertugas sebagai penegak aturan. Ia mencontohkan keberhasilan penataan Malioboro sebagai referensi.

​”Pedagang perlu dilindungi sebagai kekuatan ekonomi informal, tapi aturan harus ditegakkan demi keharmonisan kota. Perlu komunikasi intens agar tidak ada lagi aksi ‘gusur-gusuran’,” tutur Heri.

​Di akhir rapat, Komisi II meminta kuasa hukum paguyuban untuk segera bersurat kepada Wali Kota Bogor guna memaparkan kronologis dan alasan hukum sebagai dasar pertimbangan kebijakan transisi sebelum proses relokasi permanen dilakukan melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD).

Tags: Alun-alun Kota BogorKomisi II DPRD Kota Bogorpedagang kaki limaPKL

Related Posts

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa
BOGOR RAYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB
BOGOR RAYA

Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

6 Juni 2026
Bursa Caketum HIPMI Kabupaten Bogor Mengerucut, Bernard Dwiputra Jadi Calon Tunggal
BOGOR RAYA

Bursa Caketum HIPMI Kabupaten Bogor Mengerucut, Bernard Dwiputra Jadi Calon Tunggal

6 Juni 2026
pedagang kue cubit
BOGOR RAYA

Tabung Gas Pedagang Kue Cubit di Gunungsindur Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 Juni 2026
korban aksi pembegalan
BOGOR RAYA

Warga Sukasari Jadi Korban Begal di Rumpin, Pelaku Masih Diburu

6 Juni 2026
2.000 benda pusaka
BOGOR RAYA

Ribuan Pusaka Nusantara Dipamerkan di Bogor, Dukung Pengajuan ke UNESCO

6 Juni 2026
Next Post
NasDem

Sahroni Kembali ke Kursi Pimpinan Komisi III, Sanksi MKD Dipertanyakan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

15 Januari 2021
Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza

Mauricio Souza Sebut Persija Jakarta Tampil Lebih Baik meski Tumbang dari Persib Bandung

11 Mei 2026
Empat Pelajar

Empat Pelajar Wakili Indonesia di Olimpiade Informatika Internasional 2025

27 Juli 2025
Mengenal Zakat Penghasilan

Mengenal Zakat Penghasilan

27 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In