BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Situ Citongtut tercemar limbah setelah ribuan ikan ditemukan mati dan mengambang di permukaan danau di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Sabtu, 24 Januari 2026. Menyusul temuan itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengancam akan menyegel saluran pembuangan limbah industri yang terbukti melanggar aturan.
Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel air menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melampaui baku mutu lingkungan. Parameter yang melebihi ambang batas didominasi senyawa organik seperti nitrit, sulfida, BOD, COD, dan klorin, sementara kandungan logam berat masih di bawah batas ketentuan.
Temuan itu mengindikasikan pencemaran diduga berasal dari limbah organik, baik aktivitas industri maupun domestik. Berdasarkan penelusuran sementara, terdapat sekitar 30 perusahaan yang aliran limbahnya bermuara ke saluran air menuju situ tersebut. Sekitar 50 persen di antaranya belum memiliki izin pembuangan limbah.
“Dari sekitar 30-an perusahaan itu, paling tidak 50 persen tidak memiliki izin pembuangan limbah. Ada juga yang tidak berizin tetapi melakukan pengelolaan limbah,” kata Dede, Minggu, 22 Februari 2026.
DLH, kata dia, akan mendorong industri yang telah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) namun belum mengantongi izin pembuangan untuk segera mengurus perizinan. Adapun industri yang tidak memiliki IPAL akan dikenai tindakan tegas berupa penutupan permanen saluran pembuangan.
“Industri yang tidak punya IPAL akan kita tutup atau kita semen ujung saluran pembuangannya,” ujar Dede.
Selain itu, DLH akan memperketat pengawasan dengan mewajibkan pemasangan kamera pengawas di setiap outlet pembuangan limbah milik perusahaan. Langkah tersebut ditempuh karena sebagian besar saluran pembuangan berada di dalam kawasan pabrik sehingga sulit diakses masyarakat.
Ke depan, DLH bersama perusahaan, pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat akan membentuk forum pengawasan bersama untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan transparan serta mencegah pencemaran serupa terulang.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post