BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu dan mengamankan Bupati Rejang Lebong berinisial FT bersama 11 orang lainnya, Selasa, 10 Maret 2026. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan OTT di wilayah Bengkulu.
“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu. Sebanyak 12 orang ditangkap, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dikutip dari beritasatu.com.
Menurut Budi, setelah pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, Bupati Rejang Lebong bersama pihak lain yang turut diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pagi ini langsung dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan operasi tangkap tangan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Di lapangan, sejumlah ruangan kantor serta rumah pribadi pihak yang terjaring OTT disebut telah disegel oleh penyidik KPK.
Hingga kini KPK belum menjelaskan secara resmi perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post