• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2026
in POLITIK
0
KPK

ILUSTRASI : Gedung KPK. Foto : Ist

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu dan mengamankan Bupati Rejang Lebong berinisial FT bersama 11 orang lainnya, Selasa, 10 Maret 2026. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan OTT di wilayah Bengkulu.

“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu. Sebanyak 12 orang ditangkap, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dikutip dari beritasatu.com.

Menurut Budi, setelah pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, Bupati Rejang Lebong bersama pihak lain yang turut diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

BERITA LAINNYA

KSPSI

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
korupsi pembagian kuota haji

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar Pekan Depan

4 Agustus 2026
Partai Nasdem

Kejar Dua Besar, Nasdem Perkuat Mesin Politik hingga Tingkat Ranting

3 Agustus 2026
Iran

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Konflik Meluas

1 Agustus 2026

“Pagi ini langsung dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan operasi tangkap tangan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Di lapangan, sejumlah ruangan kantor serta rumah pribadi pihak yang terjaring OTT disebut telah disegel oleh penyidik KPK.

Hingga kini KPK belum menjelaskan secara resmi perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: OTT Bupati Rejang Lebong

Related Posts

KSPSI
POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
korupsi pembagian kuota haji
POLITIK

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar Pekan Depan

4 Agustus 2026
Partai Nasdem
POLITIK

Kejar Dua Besar, Nasdem Perkuat Mesin Politik hingga Tingkat Ranting

3 Agustus 2026
Iran
POLITIK

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Konflik Meluas

1 Agustus 2026
Israel
POLITIK

Iran Desak Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

27 Juli 2026
MBG Watch
POLITIK

Pergantian Kepala BGN Dinilai Tak Cukup Benahi Tata Kelola MBG

23 Juli 2026
Next Post
Bupati Rejang Lebong

Profil Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkot Bogor Sikat Billboard dan Reklame Bodong 

Pemkot Bogor Sikat Billboard dan Reklame Bodong 

16 April 2025
Proyek Jalan Cigudeg-Kiarasari Mangkrak, Warga Ngamuk di Kantor UPT DPUPR

Proyek Jalan Cigudeg-Kiarasari Mangkrak, Warga Ngamuk di Kantor UPT DPUPR

12 Januari 2024
Anak-anak Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran Lewat Sibadra

Anak-anak Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran Lewat Sibadra

17 Maret 2025
OTT

OTT KPK di Depok, Perkara dan Pihak yang Diamankan Masih Dirahasiakan

5 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In