BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kepolisian Resor Bogor melarang masyarakat menggelar konvoi malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Larangan itu disampaikan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan benturan antarwarga yang kerap muncul dalam kegiatan konvoi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan kepolisian sejak awal telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerawanan, termasuk pawai kendaraan di jalan raya saat malam takbiran.
“Untuk konvoi dan sebagainya kami sudah menyampaikan dari awal agar dihindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya kurang bagus, seperti konvoi yang beberapa kali menimbulkan gesekan antar masyarakat,” kata Wikha, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurut dia, pengalaman pada sejumlah peristiwa sebelumnya menunjukkan konvoi malam takbiran sering memicu konflik kecil di jalan yang berpotensi berkembang menjadi gangguan ketertiban.
Polisi karena itu meminta warga mengisi malam takbiran dengan kegiatan yang lebih tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik.
“Takbiran bisa dilaksanakan di tempat-tempat lain yang lebih bermanfaat,” ujar Wikha.
Polres Bogor berencana meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan keramaian untuk memastikan malam takbiran berlangsung aman dan kondusif.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post