BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang pria berinisial IP ditangkap polisi setelah diduga mengancam mantan istrinya di sebuah rumah di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Selasa, 17 Maret 2026 dinihari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui layanan darurat 112 sekitar pukul 03.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan di kawasan perumahan Casa Harmony, Blok J2 No. 20.
Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat mengatakan petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Di tempat itu, polisi menemukan pria yang dilaporkan dan segera mengamankannya.
“Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan 112 terkait dugaan pengancaman terhadap mantan istri,” kata Azis.
Menurut Azis, pelaku berinisial IP merupakan warga Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat diamankan, pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk.
Polisi juga menyita sebuah garpu yang diduga digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban saat kejadian berlangsung.
Saat ini IP telah diamankan di Polsek Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post