BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 46 warga mengaku menjadi korban dugaan investasi bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar. Mereka menduga sertifikat hak milik (SHM) rumah digunakan sebagai jaminan dalam transaksi investasi tersebut.
Puluhan warga mendatangi dua rumah di kawasan Pasir Kuda, Bogor Barat, Jumat, 11 September 2026. Kedua rumah itu merupakan kediaman perempuan berinisial POS dan orang tuanya.
Dalam aksi tersebut, warga memasang spanduk di pagar rumah. Spanduk itu berisi peringatan kepada masyarakat mengenai dugaan penggunaan SHM yang disebut palsu oleh para korban.
Warga juga menempelkan poster bergambar POS. Mereka meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menggunakan rumah dan dokumen kepemilikan sebagai jaminan.
Perwakilan korban, Wibowo, mengatakan para korban sebelumnya menyerahkan dana setelah mendapat tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan. Menurut dia, dokumen kepemilikan rumah menjadi salah satu alat untuk meyakinkan calon korban.
“Dia menggunakan SHM palsu, modusnya digandakan, kemudian mencari konsumen atau nasabah untuk digadai dengan iming-iming investasi yang besar,” kata Wibowo di lokasi.
Wibowo menduga satu sertifikat digunakan dalam sejumlah transaksi. Ia mengatakan sertifikat tersebut diduga dibuat dalam beberapa salinan dan digunakan untuk transaksi yang berbeda.
Menurut Wibowo, persoalan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun. Ia menyebut 46 orang mengaku mengalami kerugian dengan total sekitar Rp4 miliar.
“Total 46 korban dengan kerugian Rp4 miliar,” ujarnya.
Wibowo mengatakan kerugian tersebut berdampak pada kondisi ekonomi para korban. Salah satunya, kata dia, ada korban yang masih harus membayar cicilan bank meski tidak menikmati dana dari transaksi yang dipersoalkan.
“Bayangkan, ada salah satu keluarga sampai hampir bercerai,” tuturnya.
Para korban meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penggunaan SHM palsu tersebut. Mereka juga meminta aliran dana ditelusuri dan kemungkinan keterlibatan pihak lain diperiksa.
Wibowo menduga ada pihak lain yang membantu menyediakan sertifikat yang dipersoalkan. Ia meminta dugaan tersebut turut diselidiki agar tidak ada korban lain.
“Kami akan bongkar siapa sindikat pembuat sertifikat palsu ini, karena ini sangat meresahkan dan berbahaya,” katanya.
Para korban menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut. Mereka juga mendesak aparat memproses dugaan perkara itu secara hukum dan memberikan kepastian mengenai dana yang telah mereka serahkan.
“Kami tidak mundur karena kami adalah pemburu kebenaran, tangkap segera,” kata Wibowo.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post