BogorOne.co.id | Cijeruk — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Ciawi berhasil memadamkan kebakaran yang melanda rumah milik Abung, warga Kampung Cipok RT 04/RW 05, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, pada Minggu 29 Maret 2026.
Api yang sempat menghanguskan bagian atap rumah tersebut berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 35 menit, sehingga tidak sempat merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Komandan Sektor (Dansektor) Damkar Ciawi, Nendri, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas yang sedang piket langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama warga setempat.
“Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang menghanguskan atap rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan kurang lebih dalam 33 menit dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam dan sembilan personel,” ujarnya.
Nendri juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, aktivitas pembakaran sampah, maupun faktor lain yang berisiko memicu api.
“Kami siap siaga 24 jam untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, baik dalam penanganan kebakaran maupun evakuasi hewan berbahaya seperti tawon dan ular, serta penanganan pohon tumbang. Kami akan merespons cepat setiap laporan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Abung selaku pemilik rumah mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat kabar dari warga sekitar.
“Saya tahu dari tetangga yang memberi kabar bahwa rumah saya terbakar. Saat saya sampai, kondisi rumah sudah hangus di bagian atap. Hanya barang-barang saja yang terbakar, tidak ada korban jiwa karena rumah sedang kosong,” ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien


























Discussion about this post