BogorOne.co.id | Jakarta – Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain kepada lima pemain Bhayangkara FC U-20 akibat kericuhan saat menghadapi Dewa United U-20 pada ajang Elite Pro Academy U-20 di Semarang, 19 April 2026. Bhayangkara menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026, pemain Bhayangkara U-20 Fadly Alberto Hengga mendapat hukuman terberat berupa larangan bermain selama tiga tahun. Fadly sebelumnya menjadi sorotan setelah videonya menendang pemain Dewa United U-20 Rakha Nurkholis beredar luas di media sosial.
Selain Fadly, tiga pemain lain yakni Aqilah Lissunah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur dijatuhi sanksi larangan bermain selama dua tahun. Sementara M. Mufdi Iskandar dihukum larangan bermain selama satu tahun.
Komdis PSSI juga memberi sanksi kepada ofisial Bhayangkara U-20, Muklis Hadi Ning, berupa larangan mendampingi tim dalam empat pertandingan.
Manajer Bhayangkara FC U-20 Yongky Pandu Pamungkas mengatakan klub menghormati keputusan Komite Disiplin, namun menilai durasi hukuman terhadap sejumlah pemain perlu ditinjau kembali.
“Terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain,” kata Yongky.
Menurut dia, ada sejumlah aspek yang seharusnya dipertimbangkan lebih mendalam, termasuk kondisi beberapa pemain Bhayangkara yang disebutnya juga terdampak dalam insiden tersebut.
Yongky memastikan manajemen akan menempuh jalur banding agar keputusan dapat ditelaah secara objektif dan proporsional. Ia juga menyebut insiden itu tidak merusak hubungan antarpemain Bhayangkara dan Dewa United.
Bhayangkara FC U-20 menyatakan akan melakukan evaluasi internal serta memperkuat pembinaan agar pemain muda menjunjung sportivitas dalam kompetisi.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post