BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang pria berinisial A menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan mantan suami istrinya di Jalan Letda Nasir, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu, 17 Mei 2026.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan pelaku berinisial W diamankan warga setelah diduga menusuk korban hingga mengalami luka di bagian dada.
“Pelaku diserahkan warga ke pihak kepolisian setelah kejadian,” kata Aulia Robby, Senin, 18 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kemudian meminta keterangan korban setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Menurut Aulia, berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke kontrakan korban saat korban sedang beristirahat. Pelaku kemudian mengetuk pintu dan meminta uang sebesar Rp400 ribu dengan alasan untuk biaya pulang kampung.
Saat pintu dibuka, pelaku disebut langsung mendorong korban. Keduanya lalu keluar dari kontrakan sebelum keributan terjadi dan berujung penusukan.
Usai kejadian, korban meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian mengejar dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku serta pakaian milik korban yang terkena darah.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan tersebut.
DLH juga meminta warga mulai meningkatkan kesadaran untuk mengurangi dan menangani sampah dari rumah tangga masing-masing.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post