BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 1447 Hijriah menggunakan anggaran bantuan kemasyarakatan presiden (Banpres) yang telah menjadi program rutin pemerintah setiap tahun.
Menurut Juri, penyaluran sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi presiden, melainkan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat.
“Maksud dari sapi kurban dari presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pada Iduladha tahun ini pemerintah menyalurkan 1.098 ekor sapi ke berbagai daerah di Indonesia. Pengadaan hewan kurban itu menelan anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Penjelasan itu disampaikan merespons pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban presiden. Juri menegaskan penggunaan dana Banpres untuk kegiatan sosial keagamaan telah dilakukan pemerintah pada periode sebelumnya.
Menurut dia, pemerintah ingin kehadiran negara dirasakan langsung masyarakat melalui momentum Iduladha. Bantuan itu diharapkan dapat membantu warga, terutama kelompok kurang mampu, ikut menikmati daging kurban.
Selain sapi yang disalurkan melalui program Banpres, Juri mengatakan Presiden Prabowo juga berkurban secara pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi tersebut turut dibagikan kepada masyarakat.
Pemerintah menilai program penyaluran sapi kurban itu sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat Iduladha dan memperkuat kepedulian sosial di berbagai daerah.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post