• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2026
in NASIONAL, PENDIDIKAN
0
sekolah rakyat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti . Mendikdasmen Abdul Mut'i seusai melakukan pembahasan dengan Komisi X DPR RI terkait pelaksanaan pendidikan gratis di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa 1 Juli 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut diterbitkan sebagai upaya pemerintah menekan kasus perundungan yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah.

‎Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan aturan baru itu menegaskan komitmen pemerintah menciptakan sekolah yang aman bagi siswa, baik secara fisik maupun psikologis. Menurut dia, sekolah saat ini belum sepenuhnya menjadi ruang yang nyaman bagi anak karena berbagai bentuk perundungan masih terjadi dengan pelaku dan pola yang semakin beragam.

‎“Sekolah sekarang belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Berbagai bentuk perundungan masih terus terjadi,” kata Mu’ti, Rabu, 27 Mei 2026.

‎Mu’ti menjelaskan konsep aman dalam regulasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan bangunan sekolah. Aturan itu juga mencakup perlindungan sosial, psikologis, intelektual, hingga spiritual bagi murid.

BERITA LAINNYA

Yanto Pradipta

Minim SDN di Batulayang, Disdik Bogor Minta Desa Siapkan Lahan

13 Oktober 2026
SDN Babakan Cangkudu

Sekolah Rusak, Keselamatan Guru dan Siswa SDN Babakan Cangkudu Terancam

13 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Menko PMK Tinjau Program Pendidikan dan MBG

7 Oktober 2026

‎Ia menilai kesenjangan sosial di sekolah menjadi salah satu faktor yang memicu perundungan. Karena itu, sekolah diminta mencegah munculnya praktik pamer status sosial maupun kemampuan ekonomi orang tua siswa di lingkungan pendidikan.

‎Dalam aturan tersebut, Kemendikdasmen juga mendorong perubahan pendekatan disiplin di sekolah. Mu’ti mengkritik praktik hukuman fisik yang masih digunakan sebagian guru untuk mendisiplinkan murid.

‎Menurut dia, pendekatan berbasis hukuman justru berpotensi menanamkan kekerasan kepada anak. Pemerintah, kata dia, ingin mendorong pola pembinaan yang lebih humanis dengan memperkuat komunikasi antara guru dan murid.

‎“Guru harus lebih banyak mendengar dan murid-murid lebih banyak bergandeng tangan,” ujar Mu’ti.

‎Kemendikdasmen berharap aturan baru itu dapat mendorong sekolah menjadi ruang belajar yang aman, termasuk di lingkungan digital, sehingga siswa dapat belajar secara optimal.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kemendikdasmen

Related Posts

Yanto Pradipta
BOGOR RAYA

Minim SDN di Batulayang, Disdik Bogor Minta Desa Siapkan Lahan

13 Oktober 2026
SDN Babakan Cangkudu
BOGOR RAYA

Sekolah Rusak, Keselamatan Guru dan Siswa SDN Babakan Cangkudu Terancam

13 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Menko PMK Tinjau Program Pendidikan dan MBG

7 Oktober 2026
menko PMK
BOGOR RAYA

Menko PMK Cek Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bogor, Ini Temuannya

7 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
Next Post
Iduladha

Pengepul Kulit Hewan Kurban di Surabaya Kebanjiran Pasokan Saat Iduladha

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Tumbuhkan Jiwa Patriotisme

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Tumbuhkan Jiwa Patriotisme

20 Mei 2025
Aceh dan Sumatera

Pemkab Bogor Galang Donasi untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

30 November 2025
Salah Ungkap Ketidakpastian Masa Depannya, Sindir Janji Liverpool yang Tak Ditepati

Salah Ungkap Ketidakpastian Masa Depannya, Sindir Janji Liverpool yang Tak Ditepati

7 Desember 2025
Buka INACRAFT 2022, Presiden Ajak Masyarakat Cintai Produk Kerajinan Dalam Negeri

Buka INACRAFT 2022, Presiden Ajak Masyarakat Cintai Produk Kerajinan Dalam Negeri

24 Maret 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In