BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dugaan aksi begal yang memicu amukan warga di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Panangga, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dipastikan polisi hanya kesalahpahaman antar pengguna jalan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pria berinisial P dan MAM sempat diamankan warga setelah dicurigai melakukan pembegalan terhadap RAS dan RA.
Kecurigaan warga memicu aksi main hakim sendiri terhadap kedua pria tersebut.
“Akibat kejadian itu, dua orang yang diamankan mengalami luka-luka karena sempat dihakimi warga,” kata Edison kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.
Polisi yang menerima laporan kemudian memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada tindak pidana pembegalan dalam peristiwa tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kejadian itu murni kesalahpahaman antar sesama pengguna jalan,” ujar Edison.
Menurut dia, situasi di lokasi kini sudah kondusif. Polisi juga telah memediasi kedua belah pihak agar persoalan tidak berlanjut.
Kedua pihak, kata Edison, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah serta mengklarifikasi bahwa insiden itu bukan aksi begal.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post