BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Sentul, Kabupaten Bogor, diduga menggelapkan perhiasan berlian milik majikannya. Meski sempat dilaporkan ke polisi, kasus tersebut berakhir damai setelah pelaku mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang yang diambil.
Kepala Kepolisian Sektor Babakan Madang Ajun Komisaris Polisi Trias Karso Yuliantoro mengatakan perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan karena korban memilih memaafkan pelaku.
“Sudah selesai, majikannya memaafkan dan perkaranya diselesaikan. Barang yang diambil dikembalikan lagi,” kata Trias, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Trias, peristiwa itu bermula pada Mei 2026 ketika pemilik rumah hendak bersilaturahmi ke rumah orang tuanya. Sebelum berangkat, ia memeriksa dan memotret isi kotak perhiasannya.
Saat itu, korban mengetahui salah satu perhiasan tidak berada di tempat semula. Namun, ia tidak mempermasalahkannya dan tetap melanjutkan perjalanan.
Pada Jumat, 5 Juni 2026, korban kembali membuka kotak perhiasan tersebut dan mendapati perhiasan yang sebelumnya hilang telah kembali berada di dalam kotak. Korban kemudian merasa janggal karena menduga perhiasan itu telah ditukar.
Kecurigaan tersebut mendorong korban menanyakan langsung kepada ART berinisial Y. Dalam percakapan itu, Y mengakui telah mengambil perhiasan berlian milik majikannya dan menggantinya dengan barang imitasi.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babakan Madang. Polisi mencatat kerugian akibat peristiwa itu mencapai sekitar Rp17 juta.
Meski demikian, setelah perhiasan dikembalikan dan kedua pihak mencapai kesepakatan, perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post