• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sebut Ada Cacat Administrasi dan Pakai Appraisal 2013, Kuasa Hukum Warga R3 Desak Pemkot Bogor Buka Musyawarah Ulang

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Usulan Anggaran Pembebasan Lahan R3, Sebesar Rp37 Miliar Kembali Dicoret
31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

penyalahgunaan narkotika

Wabup Bogor Dorong Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

24 Juli 2026
Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

24 Juli 2026
RSUD Bogor Utara

Soroti Hibah KNPI Kabupaten Bogor Rp2,1 Miliar, Kejari Telaah Laporan Aliansi OKP

24 Juli 2026
Kejari Kabupaten Bogor

Kejari Kabupaten Bogor Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara

23 Juli 2026

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) Kota Bogor kembali memicu polemik. Kuasa hukum warga terdampak, Dwi Arsywendo, menilai pemberian ganti kerugian oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyimpan berbagai persoalan administrasi dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar hal tersebut, warga terdampak secara tegas menolak nilai pencairan ganti kerugian yang saat ini disodorkan oleh pemerintah daerah.

Dwi menegaskan bahwa penolakan warga bukan bentuk perlawanan terhadap proyek pembangunan, melainkan bentuk keberatan atas besaran ganti kerugian yang masih mengacu pada hasil penilaian (appraisal) tahun 2013 tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.

“Warga dipaksa menerima ganti kerugian berdasarkan appraisal tahun 2013. Padahal sejak awal, mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun diajak bermusyawarah mengenai kesepakatan nilai ganti rugi tersebut,” ujar Dwi, Kamis 23 Juli 2026.

Soroti Ketidaksesuaian Data Nominatif dan Masa Berlaku Appraisal

Selain masalah nilai ganti rugi, Dwi membeberkan adanya ketidaksesuaian data pada daftar nominatif penerima ganti kerugian dengan bukti kepemilikan lahan yang sah di lapangan.

“Contohnya, pemilik lahan yang sebenarnya adalah si A, tetapi yang tercantum dalam daftar nominatif justru si B. Jika dokumen administrasi dasarnya saja sudah keliru, bagaimana mungkin proses ini dipaksakan berlanjut?” serunya.

Ia turut mempertanyakan keabsahan langkah Pemkot Bogor yang tetap melimpahkan uang ganti rugi melalui mekanisme konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada 2015, meski data penerimanya masih bermasalah.

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa pemerintah tetap melakukan konsinyasi sementara daftar penerimanya masih salah? Kini di tahun 2026, warga justru dipaksa mengambil uang tersebut tanpa ada perbaikan administrasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Dwi merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Menurutnya, terdapat jeda waktu dua tahun antara pelaksanaan appraisal (2013) dan penitipan uang ke pengadilan (2015), yang dinilai melanggar ketentuan batas waktu hasil penilaian.

Desak Peninjauan Ulang dan Dialog Terbuka

Melihat banyaknya kejanggalan hukum dan administrasi dalam proses pembebasan lahan proyek R3, pihak kuasa hukum mendesak Pemkot Bogor untuk segera mengambil tindakan korektif secara transparan.

“Kami meminta Pemkot Bogor meninjau kembali seluruh proses pengadaan tanah, memperbaiki data administrasi penerima, serta membuka ruang musyawarah secara adil. Penyelesaian harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Dwi.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Jalan R3Pemkot BogorProyek PembangunanRegional Ring Road

Related Posts

penyalahgunaan narkotika
BOGOR RAYA

Wabup Bogor Dorong Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

24 Juli 2026
Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam
BOGOR RAYA

Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

24 Juli 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Soroti Hibah KNPI Kabupaten Bogor Rp2,1 Miliar, Kejari Telaah Laporan Aliansi OKP

24 Juli 2026
Kejari Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Kejari Kabupaten Bogor Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara

23 Juli 2026
pencurian minyak goreng
BOGOR RAYA

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026
PSEL
BOGOR RAYA

PSEL Kayumanis Dorong Warga Tanah Sareal Pilah Sampah

23 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Resmi! Jokowi Setujui Usulan Cuti Bersama Idul Adha

Resmi! Jokowi Setujui Usulan Cuti Bersama Idul Adha

22 Juni 2023
Lido Adventure Park

Harga Tiket dan Lokasi Lido Adventure Park, Destinasi Liburan Keluarga di Bogor

28 Mei 2025
pelaku asusila

Viral di Medsos, Polisi Gelandang 2 Lansia Terduga Pelaku Asusila di Ciampea

21 September 2025
Tim Karate Kabupaten Bogor

Tim Karate Kabupaten Bogor Raih 4 Medali di Popda Jabar 2025

20 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In