BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kembali menelusuri dugaan aliran aset dalam kasus korupsi proyek RSUD Bogor Utara. Penggeledahan dilakukan di dua rumah milik tersangka berinisial BAP pada Rabu malam, 22 Juli 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kampung Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, serta kawasan Duta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim penyidik mengamankan dokumen kembali dan kendaraan roda empat merek Toyota Camry,” kata Rinaldy, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Rinaldy, dokumen yang disita belum dapat dijelaskan secara rinci karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, penyidik menduga dokumen tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara.
“Dokumennya banyak macam, tetapi belum bisa kami sebutkan jenisnya karena masih dikroscek dan didalami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut nantinya akan diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan perolehan aset maupun kendaraan yang ditemukan.
“Kalau ditemukan dokumen-dokumen itu tentu diduga ada kaitannya, misalnya dengan perolehan harta atau kendaraan tersebut diperoleh pada tahun berapa,” kata Rinaldy.
Penggeledahan kali ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan setelah sebelumnya tim Kejari Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di tiga lokasi lain.
Kejari Kabupaten Bogor meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan perkara tersebut dapat berjalan hingga tuntas.
“Kami mohon dukungan masyarakat Kabupaten Bogor agar perkara ini bisa terang dan jelas,” ujar Rinaldy.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post