BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang pria berinisial D (29), warga Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diamankan jajaran Polsek Cileungsi karena diduga terlibat pencurian minyak goreng di sejumlah minimarket wilayah Gunung Putri dan Cileungsi.
D ditangkap anggota Polsek Cileungsi saat berada di kawasan Permata Cibubur, Kecamatan Cileungsi, Kamis (23/7/2026). Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian aksi pencurian yang diduga telah dilakukan pelaku.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, D mengakui mengambil minyak goreng setiap kali menjalankan aksinya.
“Empat biji minyak,” ujar D saat ditanya jumlah barang yang diambilnya, Kamis (23/7/2026).
Menurut pengakuan D, aksi pencurian tersebut telah dilakukan di dua lokasi berbeda. Yakni minimarket Alfamart Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, serta Alfamart Permata Cibubur, Kecamatan Cileungsi.
“Dua kali, di Alfamart Wanaherang Kecamatan Gunung Putri dan di Alfamart Permata Cibubur Kecamatan Cileungsi,” kata D saat diperiksa Kapolsek.
Edison menyebut, barang yang menjadi sasaran pelaku hanya minyak goreng merek Sunco dengan ukuran dua liter. Dalam setiap aksinya, D mengambil empat botol minyak goreng.
Dari hasil pemeriksaan sementara, minyak goreng tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi. Pelaku mengaku menjual kembali barang hasil curiannya.
“Dijual lagi,” kata D.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan D di wilayah hukum Polsek Cileungsi maupun Gunung Putri.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post