BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kalangan DPRD Kabupaten Bogor mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian seorang bocah berusia 9 tahun yang diduga diserang kawanan anjing pemburu babi hutan di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Ahad, 7 Juni 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Nurodin mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap aktivitas perburuan yang berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan masyarakat. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan perburuan tersebut.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Aktivitas berburu yang awalnya dianggap sebagai hobi ternyata dapat berujung pada hilangnya nyawa manusia akibat dugaan kelalaian di lapangan,” kata Nurodin, Senin, 8 Juni 2026.
Politikus yang akrab disapa Jaro Peloy itu menilai keselamatan manusia harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan yang mengandung risiko tinggi. Ia berharap tragedi di Jasinga menjadi peringatan bagi para pemburu untuk lebih memperhatikan aspek keamanan.
Selain persoalan keselamatan, Nurodin juga menyoroti dampak perburuan terhadap kelestarian lingkungan. Menurut dia, aktivitas perburuan satwa liar berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan karena satwa yang diburu merupakan bagian dari rantai kehidupan di habitatnya.
Ia meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional mengingat peristiwa tersebut telah menimbulkan korban jiwa. “Perlu dilakukan penyelidikan secara hukum agar pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Desakan serupa disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bogor Aan Teriana Al Muharom. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut Aan, kematian bocah asal Kecamatan Cigudeg itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengapresiasi langkah awal kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
“Kasus ini harus segera diproses sesuai hukum pidana yang berlaku,” kata Aan.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial MAS, 9 tahun, meninggal dunia setelah diduga diserang kawanan anjing pemburu babi hutan saat berada di wilayah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga. Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka dan masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post