BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai melakukan penanganan longsor di kawasan Kebon Pedes, Kota Bogor, yang terjadi pada 15 Januari 2026 lalu. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan proyek penanganan sudah memasuki tahap penandatanganan surat perintah kerja (SPK) dan serah terima lokasi pekerjaan.
“Karena kewenangannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor mengusulkan kepada Pemprov Jabar agar penanganannya dapat diprioritaskan. Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani SPK untuk pelaksanaannya,” kata Dedie, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut dia, penanganan longsor berada di titik Cipakancilan di Kebon Pedes atau kawasan Cisadane Empang. Setelah SPK ditandatangani, lokasi pekerjaan telah diserahkan dan siap dikerjakan.
Dedie mengatakan proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kerja. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp5,5 miliar.
“Memang segala sesuatu perlu proses, sabar, karena anggarannya harus dimunculkan. Anggarannya juga cukup besar, sekitar Rp5,5 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan penanganan longsor akan dilakukan dengan pembangunan dinding penahan tanah (DPT) yang dipadukan dengan sejumlah konstruksi pendukung.
“Bentuknya ada dinding penahan tanah, kombinasi di bawahnya ada beton, bronjong, batu granular, dan tetap memperhatikan jalur air,” kata Dedie.
Selain faktor alam, Dedie menilai kebiasaan membuang sampah sembarangan turut menjadi salah satu pemicu longsor. Tumpukan sampah, menurut dia, dapat menghambat aliran air sehingga menambah beban pada struktur penahan tanah.
“Kalau dijadikan tempat pembuangan sampah, tumpukan itu mungkin menghalangi jalur air. Akibatnya beban kepada dinding menjadi besar dan akhirnya ambrol,” ujarnya.
Pekerjaan konstruksi, kata Dedie, akan dilakukan siang dan malam agar target penyelesaian dapat tercapai. Ia juga mengingatkan kemungkinan rekayasa lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung.
“Kalau dikerjakan malam saja tidak cukup 150 hari. Mungkin nanti ada buka-tutup juga pada saat alat-alat berat masuk,” kata dia.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post