BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tiga warga Kota Bogor mengaku menjadi korban dugaan pemerasan saat hendak bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) cumi di Kabupaten Indramayu. Mereka menyebut baru bisa keluar dari sebuah rumah penampungan calon ABK setelah keluarga mengirim uang dan menyerahkan telepon seluler sebagai jaminan.
Korban berinisial W (36), I (27), dan RP (16). Mereka berangkat ke Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu, 2 Agustus 2026, setelah menerima tawaran pekerjaan melalui grup Facebook.
W mengatakan dirinya dijanjikan memperoleh kasbon Rp4 juta sebelum berangkat melaut. Dalam pengarahan di Bogor, kata dia, hanya ada potongan Rp500 ribu serta biaya perjalanan Rp300 ribu. Namun sesampainya di lokasi, ketentuan itu berubah.
“Di sana ongkos travel menjadi Rp1 juta dan muncul biaya-biaya lain yang sebelumnya tidak pernah disampaikan,” kata W, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut dia, kasbon yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Akibatnya, mereka kehabisan bekal selama berada di penampungan. W mengaku dirinya bersama korban lain sempat terlantar dan kesulitan memperoleh makanan.
Persoalan semakin rumit ketika mereka memutuskan membatalkan keberangkatan. W menuturkan mereka tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi sebelum membayar sejumlah uang.
“Saat kami ingin pulang, kami diminta membayar tebusan. Kami merasa diperas,” ujarnya.
DA (44), ibu dari RP, mengatakan anaknya akhirnya tidak diterima bekerja karena masih berusia 16 tahun. Namun, meski tidak lolos sebagai calon ABK, mereka mengaku tetap tidak bisa langsung pulang.
Menurut DA, keluarga di Bogor akhirnya menggadaikan sepeda motor untuk mengumpulkan uang. Sebesar Rp1,2 juta kemudian ditransfer ke pihak penampungan. Selain itu, telepon seluler milik anaknya juga diserahkan.
“Setelah uang ditransfer, kami baru diizinkan keluar,” kata DA.
Keluar dari penampungan tidak lantas mengakhiri persoalan. Mereka mengaku tidak memiliki ongkos untuk kembali ke Bogor sehingga terpaksa meminta bantuan warga sekitar.
DA mengatakan rombongan sempat ditolong pengurus sebuah masjid di sekitar lokasi. Mereka diberi makanan, tempat beristirahat, dan bantuan kendaraan untuk pulang.
“Mereka membantu kami sampai akhirnya bisa kembali ke Bogor,” ujarnya.
Korban juga mengaku sempat bertemu dengan pihak kecamatan dan seorang anggota kepolisian setempat. Namun, menurut DA, mereka justru disarankan agar W dan I tetap melanjutkan pekerjaan sebagai ABK meski keluarga telah menyatakan ingin pulang.
Mereka akhirnya tiba kembali di Bogor pada Senin malam, 3 Agustus 2026. Meski kehilangan uang dan telepon seluler, para korban mengaku bersyukur dapat pulang dengan selamat.
W mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengalaman paling buruk selama bekerja sebagai ABK. Sejak 2021, ia mengaku sudah lima kali melaut dan belum pernah menghadapi persoalan serupa.
Ia menduga kasus yang dialaminya berkaitan dengan praktik penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang memanfaatkan media sosial. Setelah kejadian itu, W memilih menunda kembali bekerja di kapal dan mencari pekerjaan lain di darat.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post