• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Potensi Capai Rp2.000 Triliun, Realisasi Wakaf Produktif Nasional Baru Menyentuh 2 Persen

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in NASIONAL
0
Potensi Capai Rp2.000 Triliun, Realisasi Wakaf Produktif Nasional Baru Menyentuh 2 Persen

Dari kiri ke kanan Burhan Sholihin (Direktur STIFIn Genetic Indonesia), Eko Pratomo (pendiri Arunami Investment), Jamil Azzaini (pendiri Yayasan Kampoong Ecopreneur ) berdikusi di acara Muhisinin Club soal wakaf produktif, di Bandung (22/06//2026). Foto: Ist

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.id | Bandung – Industri wakaf produktif di Indonesia dinilai masih tertinggal jauh dari potensinya. Hal itu mengemuka dalam acara Muhsinin Circle yang digelar Muhsinin Club, yang mempertemukan para pengelola trust fund konglomerat dengan penggerak modal ventura wakaf produktif.

Founder Arunami Investment dan Yayasan Syamsi Dhuha, Eko Pratomo, dalam paparannya menyebut potensi makro wakaf nasional mencapai sekitar Rp 2.000 triliun per tahun, dengan potensi wakaf uang Rp 181 triliun per tahun. Namun realisasi aktualnya hanya Rp 3,5 triliun, atau tingkat konversi di bawah 2 persen.

“Masalah utama bukan pada ketiadaan dana masyarakat, melainkan pada kelangkaan tata kelola dan kanal institusional yang kredibel untuk menyerapnya,” ujarnya saat berbicara di diskusi Muhsinin Circle yang diadakan di Bandung, Sabtu (20/06/2026) di kantor Yayasan Syamsi Dhuha

Eko juga menyebut kondisi tersebut sebagai krisis kanal kepercayaan.

BERITA LAINNYA

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026

Jamil Azzaini, pendiri Kampoong Ecopreneur juga mengungkapkan keprihatinan serupa. Karena itulah lewat Yayasan Kampoong Ecopreneur, pihaknya mendorong semakin banyak orang terjun di sektor wakaf produktif. Jamil mencontohkan. “Salah proyek wakaf produktif yang berhasil adalah salah satu resto makan Ampera di Bandung yang sampai sekarang terus mengalirkan manfaat wakafnya.”

Eko menambahkan infrastruktur institusional industri wakaf masih dangkal. Saat ini hanya terdapat 505 nazhir aktif dan 5.273 nazhir bersertifikasi SKKNI. Dari sekitar 451.000 titik aset wakaf nasional, 90 persen masih bersifat konsumtif dan statis berupa lahan kosong dan makam dengan pertumbuhan hanya 4–5 persen per tahun.

Hanya 10 persen aset yang dinilai memiliki potensi strategis untuk diproduktifkan.
Ia mendorong transisi paradigma dari aset diam menuju mesin ekonomi melalui konsep modal abadi atau perpetual capital. Dalam skema ini, aset pokok dipertahankan dan tidak boleh berkurang nilainya, sementara hasil investasinya diputar untuk membiayai misi wakaf.

“Pokok dilindungi penuh oleh syariat. Hanya hasil investasi yang dikonsumsi untuk operasional misi wakaf,” kata Eko. Ia menilai regulator mulai membuka ruang modernisasi lewat instrumen baru seperti CWLS, securities crowdfunding, saham, dan reksadana.

Eko juga menyoroti banyaknya trust fund milik warga Indonesia yang justru ditempatkan di luar negeri, terutama Singapura.

Menurut dia, idealnya pembentukan trust fund berjalan beriringan dengan kebijakan tax amnesty agar dana yang diparkir di luar negeri terdorong kembali dan terdaftar di dalam negeri. “Mau nggak mau, mereka yang mau bikin seperti itu, trust fund-nya ada di luar negeri, di Singapura kebanyakan,” ucapnya.

Senada, Widjajanto, mantan Direktur PT Pindad yang pernah mengelola trust fund dua konglomerat, mengisahkan pengalamannya. Ia menyebut dua konglomerat yang dikelolanya satu bergerak di bidang energi dan satu lagi pengusaha yang meninggalkan bisnis rokok mendaftarkan lebih dari Rp 200 triliun aset pribadi yang sebelumnya diparkir di luar negeri saat program tax amnesty pada era pemerintahan Joko Widodo.

Widjajanto mengusulkan agar gagasan tax amnesty jilid ketiga disuarakan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan, agar trust fund di luar negeri bisa dialirkan untuk mendorong lahirnya wakaf produktif baru.

Acara ini turut menyoroti upaya pengembangan wakaf produktif yang dirintis Jamil Azzaini bersama Kampoong Ecopreneur. Salah satu yang tengah berjalan adalah bisnis ekspor ubi ungu ke Singapura. Adapun tim Eko Pratomo disebut telah melakukan investasi berdampak di sekitar 15 perusahaan. (*)

Editor : Muttaqien 

Tags: Kampoong EcopreneurWakaf Produktif

Related Posts

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia
NASIONAL

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial
NASIONAL

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita
NASIONAL

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar
NASIONAL

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026
Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet
BOGOR RAYA

Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet

4 November 2026
Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban
NASIONAL

Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban

3 November 2026
Next Post
Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Gadaikan SK Bawahan, Oknum Satpol PP Kota Bogor Dipecat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pasar Jambu Dua Resmi Bertransformasi Jadi Ruang Publik dan Sentra UMKM

Pasar Jambu Dua Resmi Bertransformasi Jadi Ruang Publik dan Sentra UMKM

29 Juni 2026
Gus Miftah

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

21 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In