• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Potensi Capai Rp2.000 Triliun, Realisasi Wakaf Produktif Nasional Baru Menyentuh 2 Persen

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in NASIONAL
0
Potensi Capai Rp2.000 Triliun, Realisasi Wakaf Produktif Nasional Baru Menyentuh 2 Persen

Dari kiri ke kanan Burhan Sholihin (Direktur STIFIn Genetic Indonesia), Eko Pratomo (pendiri Arunami Investment), Jamil Azzaini (pendiri Yayasan Kampoong Ecopreneur ) berdikusi di acara Muhisinin Club soal wakaf produktif, di Bandung (22/06//2026). Foto: Ist

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.id | Bandung – Industri wakaf produktif di Indonesia dinilai masih tertinggal jauh dari potensinya. Hal itu mengemuka dalam acara Muhsinin Circle yang digelar Muhsinin Club, yang mempertemukan para pengelola trust fund konglomerat dengan penggerak modal ventura wakaf produktif.

Founder Arunami Investment dan Yayasan Syamsi Dhuha, Eko Pratomo, dalam paparannya menyebut potensi makro wakaf nasional mencapai sekitar Rp 2.000 triliun per tahun, dengan potensi wakaf uang Rp 181 triliun per tahun. Namun realisasi aktualnya hanya Rp 3,5 triliun, atau tingkat konversi di bawah 2 persen.

“Masalah utama bukan pada ketiadaan dana masyarakat, melainkan pada kelangkaan tata kelola dan kanal institusional yang kredibel untuk menyerapnya,” ujarnya saat berbicara di diskusi Muhsinin Circle yang diadakan di Bandung, Sabtu (20/06/2026) di kantor Yayasan Syamsi Dhuha

Eko juga menyebut kondisi tersebut sebagai krisis kanal kepercayaan.

BERITA LAINNYA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026

Jamil Azzaini, pendiri Kampoong Ecopreneur juga mengungkapkan keprihatinan serupa. Karena itulah lewat Yayasan Kampoong Ecopreneur, pihaknya mendorong semakin banyak orang terjun di sektor wakaf produktif. Jamil mencontohkan. “Salah proyek wakaf produktif yang berhasil adalah salah satu resto makan Ampera di Bandung yang sampai sekarang terus mengalirkan manfaat wakafnya.”

Eko menambahkan infrastruktur institusional industri wakaf masih dangkal. Saat ini hanya terdapat 505 nazhir aktif dan 5.273 nazhir bersertifikasi SKKNI. Dari sekitar 451.000 titik aset wakaf nasional, 90 persen masih bersifat konsumtif dan statis berupa lahan kosong dan makam dengan pertumbuhan hanya 4–5 persen per tahun.

Hanya 10 persen aset yang dinilai memiliki potensi strategis untuk diproduktifkan.
Ia mendorong transisi paradigma dari aset diam menuju mesin ekonomi melalui konsep modal abadi atau perpetual capital. Dalam skema ini, aset pokok dipertahankan dan tidak boleh berkurang nilainya, sementara hasil investasinya diputar untuk membiayai misi wakaf.

“Pokok dilindungi penuh oleh syariat. Hanya hasil investasi yang dikonsumsi untuk operasional misi wakaf,” kata Eko. Ia menilai regulator mulai membuka ruang modernisasi lewat instrumen baru seperti CWLS, securities crowdfunding, saham, dan reksadana.

Eko juga menyoroti banyaknya trust fund milik warga Indonesia yang justru ditempatkan di luar negeri, terutama Singapura.

Menurut dia, idealnya pembentukan trust fund berjalan beriringan dengan kebijakan tax amnesty agar dana yang diparkir di luar negeri terdorong kembali dan terdaftar di dalam negeri. “Mau nggak mau, mereka yang mau bikin seperti itu, trust fund-nya ada di luar negeri, di Singapura kebanyakan,” ucapnya.

Senada, Widjajanto, mantan Direktur PT Pindad yang pernah mengelola trust fund dua konglomerat, mengisahkan pengalamannya. Ia menyebut dua konglomerat yang dikelolanya satu bergerak di bidang energi dan satu lagi pengusaha yang meninggalkan bisnis rokok mendaftarkan lebih dari Rp 200 triliun aset pribadi yang sebelumnya diparkir di luar negeri saat program tax amnesty pada era pemerintahan Joko Widodo.

Widjajanto mengusulkan agar gagasan tax amnesty jilid ketiga disuarakan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan, agar trust fund di luar negeri bisa dialirkan untuk mendorong lahirnya wakaf produktif baru.

Acara ini turut menyoroti upaya pengembangan wakaf produktif yang dirintis Jamil Azzaini bersama Kampoong Ecopreneur. Salah satu yang tengah berjalan adalah bisnis ekspor ubi ungu ke Singapura. Adapun tim Eko Pratomo disebut telah melakukan investasi berdampak di sekitar 15 perusahaan. (*)

Editor : Muttaqien 

Tags: Kampoong EcopreneurWakaf Produktif

Related Posts

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan
NASIONAL

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad
NASIONAL

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026
Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi
NASIONAL

Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi

4 Agustus 2026
banjir
NASIONAL

Banjir Rendam Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga di 15 Lokasi

4 Agustus 2026
Next Post
Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Gadaikan SK Bawahan, Oknum Satpol PP Kota Bogor Dipecat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gandeng PPS Kabupaten Bekasi, Polbangtan Kementan Sosialisasikan Program PM-AAS

Gandeng PPS Kabupaten Bekasi, Polbangtan Kementan Sosialisasikan Program PM-AAS

22 Juli 2026
Perumda Tirta Pakuan Mulai Ujicoba IPA Unitex

Perumda Tirta Pakuan Mulai Ujicoba IPA Unitex

15 Agustus 2022
Bima Pasang Badan Untuk ASN Disparbud Yang Jadi Tersangka Kasus Aborsi

Bima Pasang Badan Untuk ASN Disparbud Yang Jadi Tersangka Kasus Aborsi

11 Januari 2024
Direksi Perumda Tirta Pakuan

Direksi Perumda Tirta Pakuan Serahkan Laporan Akhir Kinerja kepada Wali Kota Bogor

29 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In