BogorOne.co.id | Jakarta – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah membatalkan rencana pelibatan taruna akademi militer (Akmil) dalam program pembentukan karakter di Sekolah Rakyat. Organisasi hak asasi manusia itu menilai kebijakan tersebut berpotensi memperluas militerisasi di ruang pendidikan sipil.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan keterlibatan taruna Akmil dalam pendidikan sipil menunjukkan semakin luasnya pelibatan militer di luar fungsi pertahanan.
“Ini adalah bukti semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia. Pemerintah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.
Usman menyinggung insiden meninggalnya tiga warga sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran untuk calon pengurus koperasi desa Merah Putih dan kampung nelayan. Menurut dia, peristiwa itu seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak memperluas pendekatan militer dalam program sipil.
Amnesty menilai ruang pendidikan harus menjadi lingkungan netral bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, bernalar, dan menyampaikan pendapat secara bebas. Karena itu, alasan pembentukan karakter dan kedisiplinan dinilai tidak cukup untuk membenarkan pendekatan militer di sekolah.
Menurut Usman, sistem pendidikan militer dibangun melalui komando, hierarki ketat, dan kepatuhan terhadap atasan. Karakter tersebut berbeda dengan pendidikan sipil yang menekankan kemerdekaan berpikir, dialog, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?” ujar dia.
Amnesty juga menyoroti sasaran program yang ditujukan kepada siswa Sekolah Rakyat, yakni anak-anak dari keluarga prasejahtera. Organisasi itu menilai keberadaan taruna Akmil di lingkungan sekolah berpotensi menciptakan relasi kuasa yang tidak seimbang terhadap kelompok rentan.
Menurut Amnesty, anak-anak lebih membutuhkan pendekatan pendidikan yang mengedepankan empati, penghormatan terhadap martabat manusia, serta motivasi dibanding pendekatan yang berorientasi pada kepatuhan ala militer.
Usman mengatakan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia menegaskan pendidikan harus diarahkan pada pengembangan kepribadian, bakat, kemampuan mental dan fisik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar.
Atas dasar itu, Amnesty mendesak pemerintah meninjau ulang sekaligus membatalkan rencana tersebut. Organisasi itu meminta pemerintah memprioritaskan pendidikan yang memperkuat nilai universal hak asasi manusia dan identitas peserta didik sebagai warga sipil.
“Dominasi militer di ruang sipil, termasuk di pemerintahan, tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah maupun pengentasan kemiskinan. Jangan sampai siswa-siswi Sekolah Rakyat menjadi korban selanjutnya,” kata Usman.
Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama TNI menyiapkan program pembentukan karakter bagi siswa Sekolah Rakyat yang dijadwalkan dimulai pada awal Agustus 2026. Dalam program tersebut, sekitar 1.000 taruna Akmil tingkat I dan II akan ditempatkan di 178 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Masing-masing sekolah akan didampingi lima taruna untuk memberikan materi kedisiplinan, termasuk kerapian pakaian dan pengelolaan asrama.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post