BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meminta perguruan tinggi swasta (PTS) segera melakukan transformasi menyeluruh untuk menjaga keberlangsungan institusi di tengah perubahan teknologi dan dinamika global. Pemerintah menilai perubahan tata kelola, penguatan mutu, hingga penyesuaian kurikulum menjadi kebutuhan mendesak agar kampus swasta tetap kompetitif.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan perguruan tinggi tidak boleh dipandang sebagai entitas bisnis, melainkan sebagai instrumen untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia. Menurut dia, inovasi menjadi syarat utama agar kampus mampu bertahan menghadapi berbagai tekanan sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi.
“Pendidikan adalah untuk mencetak talenta unggul Indonesia yang akan menjadi tulang punggung kemajuan bangsa. Kalau kita bertahan dan melakukan inovasi, turbulensi yang dialami justru akan memperkuat kita,” kata Brian, Rabu (15/7/2026).
Brian mengatakan kementerian akan mendorong peningkatan kualitas PTS, antara lain melalui penguatan riset yang mampu menghasilkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Di sisi lain, perguruan tinggi swasta tengah menghadapi persoalan yang dinilai semakin serius, yakni menurunnya jumlah mahasiswa baru. Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) Thomas Suyatno menyebut kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlanjutan pendanaan banyak kampus swasta.
Menurut Thomas, transformasi kelembagaan tidak lagi bisa ditunda. Berbagai regulasi maupun tata kelola yang sudah tidak relevan perlu disesuaikan dengan perkembangan nasional maupun global.
“Dengan berbagai persoalan yang dihadapi, tidak ada pilihan lain selain melakukan transformasi dan reformasi. Berbagai aturan maupun tata kelola yang sudah tidak lagi sesuai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, baik di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Thomas juga mendorong pemerintah mempercepat kebijakan klasterisasi perguruan tinggi untuk mengurangi kesenjangan mutu pendidikan tinggi, terutama di wilayah Indonesia timur seperti Papua, Maluku, dan Maluku Utara. Menurut dia, pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga perlu memberi perhatian terhadap keberlanjutan PTS.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan mengatakan peran PTS sangat besar dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Saat ini terdapat sekitar 2.713 perguruan tinggi swasta atau sekitar 63 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia yang menampung lebih dari 4 juta mahasiswa.
Namun, tantangan tidak hanya datang dari sisi kelembagaan, tetapi juga perubahan dunia kerja. Mengacu pada laporan Future of Jobs 2025, diperkirakan akan muncul 170 juta lapangan kerja baru hingga 2030, tetapi pada saat yang sama sekitar 92 juta jenis pekerjaan akan hilang. Laporan itu juga memperkirakan 39 persen keterampilan inti yang dimiliki tenaga kerja saat ini akan menjadi usang dalam empat tahun mendatang.
Karena itu, Fauzan meminta perguruan tinggi segera menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan.
“Peradaban tidak pernah runtuh karena perubahan, tetapi karena gagal membaca perubahan. Maka, perguruan tinggi yang akan bertahan adalah perguruan tinggi yang adaptif dan bergerak sesuai dengan zamannya,” kata Fauzan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemendiktisaintek tengah menyiapkan penguatan tata kelola melalui pendekatan pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perguruan tinggi swasta. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas institusi sekaligus memperkuat daya saing pendidikan tinggi nasional.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post