BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam penggeledahan di rumah Bobby terkait penyidikan dugaan korupsi pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Bobby merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan. Menurut dia, penyidik akan mengumumkan jadwal pemeriksaan sesuai perkembangan penanganan perkara.
“Memang dijadwalkan pada pekan ini oleh penyidik. Nanti jadwalnya akan kami sampaikan sesuai perkembangan penyidikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.
Budi berharap Bobby memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap dugaan suap dalam pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga bertujuan mengonfirmasi temuan dari penggeledahan yang berlangsung pada Selasa,14 Juli 2026 hingga Rabu dini hari. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang dinilai penting untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan penting untuk dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan, termasuk kepada saudara BB,” ujar Budi.
Menurut dia, keterangan Bobby diperlukan untuk menjelaskan isi barang bukti elektronik sekaligus melengkapi konstruksi perkara yang tengah dikembangkan penyidik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, Augus Dwianggara alias Angga dari pihak swasta, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta Cory Erin Hardi yang merupakan marketing perusahaan tersebut.
Penyidik menduga terjadi permintaan fee sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengondisikan hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025 agar menguntungkan pihak tertentu.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Angga disebut sebagai orang dekat atau pihak kepercayaan Bobby Adhityo Rizaldi dan diduga berperan sebagai penerima suap. Adapun Edison, Fika, dan Cory diduga menjadi pihak pemberi suap.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Pemeriksaan terhadap Bobby menjadi salah satu langkah untuk menguji keterkaitan barang bukti elektronik dengan dugaan pengaturan hasil audit yang kini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post