BogorOne.co.id | Jakarta – Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri selama sekitar 11 jam pada Jumat, 17 Juli 2026. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Hotman, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu. Seluruh pertanyaan, kata dia, telah dijawab dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri,” ujar Hotman seusai pemeriksaan.
Hotman menegaskan pemeriksaan pada Jumat hanya berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri. Menurut dia, meski nama Febrie juga dikaitkan dengan perkara dugaan blackout Sumatera dan PT Krakatau Steel, kedua perkara itu tidak menjadi materi pemeriksaan.
Salah satu pertanyaan penyidik, kata Hotman, menyangkut dugaan pemberian uang lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian kepada Febrie. Tuduhan tersebut, menurut dia, dibantah oleh kliennya.
“Ditanya apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp 50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut uang tidak ada sama sekali,” kata Hotman.
Selain itu, penyidik juga menanyakan soal Kafe D’Clan dan rumah di kawasan Sentul. Hotman menjelaskan kafe tersebut disewa oleh Don Ritto yang disebut sebagai klien Febrie pada saat itu.
Adapun rumah di Sentul, menurut Hotman, sejak 2022 pengelolaannya telah diserahkan kepada Don Ritto. Karena itu, ia menyebut Febrie tidak lagi menguasai maupun mengelola bangunan tersebut, termasuk urusan tenaga kebersihan dan asisten rumah tangga.
Hotman juga membantah tudingan yang mengaitkan rumah tersebut dengan tempat penyimpanan uang maupun aktivitas money changer. “Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, penyidik belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun menanggapi pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Febrie. Dengan demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan penjelasan dari pihak Febrie Adriansyah, sementara proses hukum masih berlangsung.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post