• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Soroti Hibah KNPI Kabupaten Bogor Rp2,1 Miliar, Kejari Telaah Laporan Aliansi OKP

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
RSUD Bogor Utara

Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad. Foto : Ist.

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026

BogorOne.co.id | CIBINONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai mendalami proses pencairan dana hibah yang diterima KNPI Kabupaten Bogor dari pemerintah daerah. Langkah ini diambil merespons aksi unjuk rasa Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Bogor di depan Kantor Kejari pada Rabu 22 Juli 2026.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti seluruh informasi yang masuk sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Terkait materi yang disampaikan dalam aksi tersebut, Kejari Kabupaten Bogor akan menyikapinya sesuai kewenangan dan mekanisme hukum. Setiap informasi yang memenuhi ketentuan tentu akan kami telaah dan tindak lanjuti secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Denny, pada Kamis 23 Juli 2026.

OKP Duga Ada Kecacatan Administrasi Dualisme SK

Sebelumnya, Aliansi OKP Kabupaten Bogor memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mencairkan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar di tengah polemik internal KNPI. Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan bukti dugaan keberadaan dua Surat Keputusan (SK) DPD KNPI Jawa Barat yang berbeda namun ditengarai menjadi dasar pencairan anggaran.

Ketua Umum Generasi Muda Peduli Indonesia (GAMPI) Kabupaten Bogor, Prastiansa Nugraha, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan demi mengawal akuntabilitas penggunaan uang rakyat dan penegakan aturan organisasi.

“Tujuan kami menegakkan aturan organisasi dan Peraturan Bupati. Jika ada dualisme kepengurusan, dana hibah seharusnya tidak boleh dicairkan. Kami menemukan dua SK yang diterbitkan pada tanggal yang sama tetapi beda masa bakti. Dugaan kecacatan administrasi ini harus didalami kejaksaan sebagai pintu masuk penyelidikan,” tegas Prastiansa.

Pihaknya mendesak Kejari untuk mengaudit penggunaan dana hibah DPD KNPI Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 dan 2026, memeriksa seluruh pihak yang terlibat dari tahapan pengajuan hingga pencairan, serta menelusuri potensi penyimpangan. Meski demikian, Prastiansa menekankan bahwa seluruh tuduhan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penjelasan Pemkab Bogor Terkait Pencairan Hibah

Di sisi lain, dinamika internal DPD KNPI Kabupaten Bogor saat ini diwarnai oleh klaim kepemimpinan dari tiga kubu, yakni kepengurusan Wahyudi Chaniago, Fahrizan, dan Kidran Arsya Nugraha. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pencairan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar tersebut dialokasikan kepada kepengurusan Wahyudi Chaniago.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah menempuh seluruh tahapan administratif yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah dan rekomendasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Poin pentingnya, jangan sampai dinamika organisasi membuat kegiatan pemuda di Kabupaten Bogor terhenti. Pada saat kami melakukan tahapan administratif menyangkut APBD, tentu seluruh prosesnya harus dan sudah ditempuh,” kata Rudy.

Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati dinamika internal organisasi pemuda. Namun, Pemkab Bogor berkewajiban memastikan agar organisasi kepemudaan tetap berjalan aktif sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

“Bogor membutuhkan pemuda-pemuda hebat yang bisa membangun daerah ke depan bersama-sama dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tags: Aliansi Organisasi KepemudaanDana HibahKejari Kabupaten BogorKNPI Kabupaten Bogor

Related Posts

Polda Metro Jaya
BOGOR RAYA

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades
BOGOR RAYA

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026
Warga Tanah Sareal
BOGOR RAYA

Warga Tanah Sareal Tagih Kepastian Soal PSU dan Data Desil

10 September 2026
Penghargaan Kompas TV
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Kompas TV, Dorong Percepatan Transformasi Digital

10 September 2026
Next Post
Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

Model Pendidikan Pesantren Al-Qur'an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur'ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
Lomba Gerak Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-24 DWP Kabupaten Bogor

Lomba Gerak Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-24 DWP Kabupaten Bogor

9 Agustus 2023
angin kencang

Angin Kencang Rusak Rumah Warga, Longsor Putus Akses di Kampung Jatake

18 Oktober 2025
Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor

Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor

28 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In