• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2026
in POLITIK
0
Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Foto: Dok. Tedy Kroen/RM.id.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah mempertanyakan pembuktian kepemilikan dan asal-usul emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kuasa hukum menilai penyidik perlu terlebih dahulu memastikan pemilik aset serta kaitannya dengan tindak pidana asal sebelum menjadikan emas dan uang yang disita sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Febrie diperiksa sekitar enam jam, sejak pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus saksi tersebut, penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan mengenai perkara TPPU, termasuk soal emas dan uang ratusan miliar rupiah yang disita.

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid

KPK Kaji Alasan Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, Jemput Paksa Masih Terbuka

29 Oktober 2026
34 operasi tangkap tangan

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026

Menurut Febri, penyidik kembali menanyakan kepemilikan emas 74 kilogram tersebut. Febrie tetap membantah bahwa emas itu miliknya.

“Pak FA sudah menjawab bahwa dirinya bukan pemilik emas tersebut,” kata Febri kepada wartawan.

Febri mengatakan penyidik tidak memperlihatkan barang bukti emas maupun aset lainnya kepada Febrie dalam pemeriksaan kali ini. Namun, pertanyaan mengenai kepemilikan emas tersebut, kata dia, sudah muncul sejak pemeriksaan awal.

Dia menilai kejelasan mengenai pemilik aset menjadi penting untuk menguji konstruksi perkara TPPU yang menjerat kliennya.

Selain kepemilikan aset, tim kuasa hukum menyoroti kewajiban penyidik menjelaskan asal-usul harta yang diduga terkait tindak pidana.

Menurut Febri, penyidik perlu menguraikan kapan harta tersebut diterima, dipindahkan, ditempatkan, atau diubah bentuknya. Penjelasan itu diperlukan untuk melihat terpenuhinya unsur tindak pidana pencucian uang.

“Untuk membuat perkara ini terang, tentu harus jelas siapa pemilik emas dan uang tersebut,” ujarnya.

Febri mengatakan tim hukum telah mempelajari sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan perkara TPPU. Menurut dia, putusan-putusan tersebut menjadi bagian dari argumentasi hukum yang akan digunakan dalam menghadapi perkara Febrie.

Ia merujuk pada pandangan Mahkamah Konstitusi mengenai TPPU sebagai follow-up crime yang berkaitan dengan tindak pidana asal. Karena itu, menurut Febri, keberadaan dugaan tindak pidana asal menjadi bagian penting dalam membuktikan perkara pencucian uang.

Dia juga menyebut adanya putusan Mahkamah Agung yang pernah membebaskan terdakwa yang hanya didakwa dengan TPPU tanpa pembuktian tindak pidana asal.

Argumentasi tersebut rencananya akan dibawa dalam sidang praperadilan Febrie yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026.

Febri tidak banyak berkomentar mengenai penggeledahan rumah Febrie maupun penyitaan sejumlah dokumen oleh penyidik. Dia mengatakan tim hukum menghormati kewenangan penyidik sepanjang tindakan tersebut dilakukan dalam proses penyidikan.

“Kami menghormati kewenangan kejaksaan atau penyidik kejaksaan untuk melakukan penggeledahan maupun tindakan-tindakan lain,” kata dia.

Hingga pemeriksaan Febrie berakhir pada Jumat malam, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru penyidikan perkara dugaan TPPU tersebut.

Perkara ini sebelumnya menjadi sorotan setelah penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram dan sejumlah uang dalam penggeledahan yang berkaitan dengan Febrie. Kepemilikan aset-aset tersebut kini menjadi salah satu poin yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukum.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Nusron Wahid
POLITIK

KPK Kaji Alasan Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, Jemput Paksa Masih Terbuka

29 Oktober 2026
34 operasi tangkap tangan
POLITIK

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik
POLITIK

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Next Post
Bapenda

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Menang! Jaro Ade Bertengger di Posisi Puncak 4 Lembaga Survei

Menang! Jaro Ade Bertengger di Posisi Puncak 4 Lembaga Survei

5 Agustus 2024
Satu Tahun Dedie-Jenal jadi Modal Utama Penataan Berkelanjutan Kota Bogor

Satu Tahun Dedie-Jenal jadi Modal Utama Penataan Berkelanjutan Kota Bogor

22 Februari 2026
Lelah Berutinitas, Lenterra Coffee and Chicken Jadi Alternatif Tempat Buat Santai

Lelah Berutinitas, Lenterra Coffee and Chicken Jadi Alternatif Tempat Buat Santai

15 Juni 2023
Wajib Dicatat! Ini Tips Agar Diterima Baik dan Dikagumi Banyak Orang

Wajib Dicatat! Ini Tips Agar Diterima Baik dan Dikagumi Banyak Orang

16 Juli 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In