BogorOne.co.id | Jakarta – Bahar bin Smith menyatakan akan mengawal kasus penganiayaan yang menewaskan dua orang dalam kericuhan demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Ia juga menegaskan tidak akan gentar menghadapi kelompok yang disebutnya sebagai pelaku premanisme.
Pernyataan itu disampaikan Bahar setelah menemui keluarga korban. Dalam video yang beredar di media sosial pada Sabtu, 29 Agustus 2026, Bahar menyebut dua korban, Bambang Setiawan dan Fatur, meninggal setelah dikeroyok dan dianiaya.
“Kami akan kawal kasus ini yang menjadi korban kebiadaban ormas, Bapak Bambang, Fatur sampai meninggal dunia karena dikeroyok, dianiaya,” kata Bahar.
Ia menilai penganiayaan tersebut telah masuk ranah pidana. Menurut dia, aparat harus segera menangkap dan mengadili orang-orang yang diduga terlibat. Bahar juga menyebut wajah sejumlah terduga pelaku telah beredar di media sosial.
“Tindakan itu bagian dari kurang ajar, biadab. Pelaku-pelakunya wajib ditangkap dan diadili,” ujarnya.
Bahar menyebut sejumlah pasal yang menurut dia dapat dikenakan terhadap pelaku, di antaranya Pasal 361 ayat 3, Pasal 378, dan Pasal 340. Ia meminta kasus tersebut tidak dibiarkan.
Bahar juga menyinggung dugaan keterlibatan organisasi masyarakat Grib Jaya dalam peristiwa tersebut. Ia mengatakan siapa pun kelompok yang terlibat harus diproses hukum tanpa memandang latar belakangnya.
“Siapa pun ormas-ormasnya mau itu Grib atau siapa pun semua harus ditahan, tidak ada urusan,” kata dia.
Ia kemudian menantang kelompok yang disebutnya sebagai preman untuk menghadapinya, bukan melampiaskan kekerasan kepada masyarakat kecil.
“Heh, buat preman-preman itu semua, kumpulin mereka semua menjadi satu. Kalian lawan ana (saya),” ujar Bahar.
Ia mengatakan dirinya tidak akan takut meski harus menghadapi kelompok tersebut secara bersama-sama.
“Kelingking saya tidak akan gemetar menghadapi kalian semua preman biadab meski menjadi satu,” katanya.
Bahar kemudian meminta masyarakat tidak takut terhadap aksi premanisme. Ia menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat dalam kasus tersebut.
“Jika mereka atau preman berada di sisi penguasa maka saya di sisi rakyat,” ujar Bahar.
Dua Korban Meninggal
Demonstrasi pada 27 Agustus 2026 menyebabkan dua orang meninggal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Keduanya adalah pedagang kaca Bambang Setiawan dan seorang pelajar bernama Fatur.
Keduanya disebut menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok yang belum diketahui identitasnya. Dalam peristiwa itu, korban diduga dianiaya menggunakan bambu.
Bambang dan Fatur sempat dievakuasi ke RSAL Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post