• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

Redaksi by Redaksi
11 September 2026
in BOGOR RAYA
0
PSU

Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima bukti hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berasal dari kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang PT Sentul City Tbk., di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Jumat (11/9/2026). Foto : Diskominfo.

36
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memperketat pengamanan aset daerah yang berasal dari kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) pengembang. Salah satunya melalui penyerahan bukti hak atas tanah dari PT Sentul City Tbk. di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Jumat, 11 September 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan kepastian hukum atas aset menjadi penting agar tanah yang telah menjadi milik pemerintah daerah tidak berhenti sebagai catatan administrasi. Aset tersebut, kata dia, harus tercatat, dipetakan, dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” kata Rudy, Jumat.

Rudy mengatakan penyerahan bukti hak atas tanah dari Sentul City bukan akhir dari proses. Pemerintah daerah masih harus memastikan aset yang diterima masuk dalam sistem inventarisasi dan pengelolaan aset secara menyeluruh.

BERITA LAINNYA

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026
Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026

Ia meminta perangkat daerah terkait melakukan inventarisasi, pencatatan, pemetaan, serta menyusun skema pengelolaan terhadap PSU yang telah menjadi aset Pemkab Bogor.

“Pastikan statusnya jelas, pengelolaannya terintegrasi, dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat,” ujar dia.

Menurut Rudy, Pemkab Bogor sejauh ini telah mensertifikasi 320 bidang aset yang tersebar di 40 kecamatan. Sertifikasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjelas status hukum aset sekaligus mencegah persoalan administrasi di kemudian hari.

Penataan aset, kata Rudy, membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, pengembang, dan Kantor Pertanahan. Dia mengapresiasi PT Sentul City, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyerahan PSU tersebut.

Namun, proses penyerahan PSU belum seluruhnya rampung.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Sontang Coin Manurung mengatakan masih ada sejumlah bidang PSU yang memerlukan penyelesaian administrasi dan teknis sebelum dapat diserahkan kepada Pemkab Bogor.

“Dari proses tersebut, masih terdapat sejumlah bidang yang membutuhkan penyelesaian administrasi dan teknis sebelum dapat diserahkan,” kata Sontang.

Kantor Pertanahan, kata dia, masih berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dan PT Sentul City untuk menuntaskan proses sertifikasi PSU tersebut.

Sontang juga mengatakan lembaganya akan meluncurkan layanan Perintis 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal pada September 2026. Layanan itu ditujukan untuk mempercepat proses pertanahan dengan mekanisme yang lebih terukur dan sistematis.

Bagi Pemkab Bogor, penyerahan bukti hak atas tanah tersebut menjadi bagian dari pekerjaan yang lebih besar: memastikan aset daerah bukan hanya tercatat sebagai milik pemerintah, tetapi juga jelas status hukumnya dan dapat dimanfaatkan secara nyata untuk publik.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus
BOGOR RAYA

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026
Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor
BOGOR RAYA

Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
Pikap Hantam Tiang Listrik
BOGOR RAYA

Diduga Microsleep, Pikap Hantam Tiang Listrik di Cileungsi

12 September 2026
mencuri tas
BOGOR RAYA

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
Next Post
Pikap Hantam Tiang Listrik

Diduga Microsleep, Pikap Hantam Tiang Listrik di Cileungsi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sektor Industri Diberi Edukasi Tentang K3 dan Proses Ekspor

Sektor Industri Diberi Edukasi Tentang K3 dan Proses Ekspor

22 Juni 2022
ASN

Awal Ramadan, 136 ASN Kota Bogor Tak Absen di Aplikasi

20 Februari 2026
PHRI Kabupaten Bogor

Hotel di Bogor Keluhkan Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Turunnya Hunian

20 Mei 2026
Emil Audero

Debut Emil Audero Jadi Sorotan Jelang Laga Kontra China

5 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In