• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Perda Bale Badami Resmi Disosialisasikan di Gedung DPRD Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
24 September 2026
in BOGOR RAYA
0
Perda Bale Badami Resmi Disosialisasikan di Gedung DPRD Kota Bogor

Sosialisasi Perda Bale Badami yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (24/9).

37
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | KOTA BOGOR – Penyelesaian persoalan di masyarakat Kota Bogor kini didorong mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta kearifan lokal budaya Sunda melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (24/9). Salah satu yang disampaikan yakni penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara dengan menekankan pemulihan keadaan, bukan pembalasan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengatakan Bale Badami hadir untuk mendekatkan nilai keadilan, musyawarah, persatuan, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Penyelesaian masalah di masyarakat Kota Bogor selaras dengan kearifan lokal budaya Sunda yang mengedepankan musyawarah perdamaian melalui prinsip silih asah, silih asih, silih asuh,” kata Zenal.

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi

Nama Jaro Ade Dikaitkan HGB Summarecon, Ini Responsnya

25 September 2026
Jembatan Situ Nanggerang

Waspadai Hujan, Rudy Kejar Jembatan Situ Nanggerang Rampung Desember

25 September 2026
Bomang

Lahan Pemkab Bogor di Koridor Bomang Mulai Digarap, Panen Semangka Inul

25 September 2026
Aktivitas penggalian tanah

Satpol PP Cek Galian Tanah di Ciseeng Setelah Warga Mengadu

25 September 2026

Menurutnya, perlindungan korban dan penjatuhan sanksi kepada pelaku perlu mengedepankan nilai-nilai Pancasila, pemulihan keadaan, serta rasa keadilan masyarakat.

“Bale Badami dibentuk untuk mendekatkan nilai keadilan, musyawarah, persatuan, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum demi mewujudkan keharmonisan di masyarakat,” ujarnya.

Dalam Perda tersebut, keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga para pihak, dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan keadaan semula.

Bale Badami dapat digunakan untuk penyelesaian perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara di luar pengadilan melalui musyawarah. Untuk perkara pidana, penerapannya berlandaskan asas keadilan, kepentingan umum, proporsional, efisiensi, cepat, sederhana, biaya ringan, serta pidana sebagai jalan terakhir atau ultimum remedium.

Syarat penerapannya antara lain perdamaian dilakukan secara sukarela, diketahui tokoh agama dan tokoh masyarakat, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta adanya pemulihan berupa ganti rugi, pengobatan, perbaikan atau bentuk lainnya.

“Bale Badami bukan hanya menjadi tempat penyelesaian perkara pidana secara restoratif, tetapi juga dapat menjadi sarana musyawarah untuk perkara perdata dan PTUN, sosialisasi hukum, serta konsultasi hukum bagi masyarakat,” kata Zenal.

Bale Badami berada di wilayah kecamatan di Kota Bogor dengan pelaksanaan yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, mediator bersertifikat, ketua RT/RW, tokoh atau perwakilan masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Bale Badami dan personelnya melalui Keputusan Wali Kota. Monitoring dan evaluasi dilakukan camat dan lurah bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Masyarakat dapat mengakses Bale Badami melalui sistem informasi, media, papan pengumuman maupun permohonan langsung serta berperan sebagai agen perubahan dan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah.

“Partisipasi masyarakat juga penting dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif. Masyarakat dapat berperan sebagai agen perubahan sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah,” tutur Zenal.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Bale BadamiBudaya SundaDPRD Kota BogorKearifan LokalPenyelenggaraan Bale Badami

Related Posts

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Nama Jaro Ade Dikaitkan HGB Summarecon, Ini Responsnya

25 September 2026
Jembatan Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Waspadai Hujan, Rudy Kejar Jembatan Situ Nanggerang Rampung Desember

25 September 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Lahan Pemkab Bogor di Koridor Bomang Mulai Digarap, Panen Semangka Inul

25 September 2026
Aktivitas penggalian tanah
BOGOR RAYA

Satpol PP Cek Galian Tanah di Ciseeng Setelah Warga Mengadu

25 September 2026
Tangisan bayi
BOGOR RAYA

Dengar Tangisan dari Gubuk, Warga Bomang Temukan Bayi Laki-laki

25 September 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
BOGOR RAYA

Menteri Imipas Usut Rumah Dinas Lapas Cibinong, Isu Fasilitas Khusus Napi Ikut Ditelusuri

25 September 2026
Next Post
ForBora

ForBora Tolak Redistribusi Tanah Lewat Bank Tanah di Hari Tani Nasional

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Habisi Nyawa Korban, 2 Pelaku Tawuran Terancam 12 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Korban, 2 Pelaku Tawuran Terancam 12 Tahun Penjara

15 November 2023
Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan

Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan

27 Februari 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Asusila di Ponpes Tanah Sareal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Asusila di Ponpes Tanah Sareal

13 Oktober 2023
Simak Tips Tetap Mesra Meski Pasangan Beda Pilihan Politik

Simak Tips Tetap Mesra Meski Pasangan Beda Pilihan Politik

29 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In