• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2021
in PERISTIWA
0
Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Masuk Bui
229
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Pengungkapan perkara home industri Narkotika jenis tembakau sintetis, jajaran satuan narkoba Polres Bogor menangkap dan menetapkan   tiga orang sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan ini di awali dengan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial RAN, WZ dan MAP.

Dimana ketiga tersangka merupakan satu komplotan yang usianya masih terbilang remaja yakni berusia 19 tahun.
“Ketiga tersangka ini berhasil kita tangkap di wilayah Kampung Sarimahi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung,” terangnya.

Dari penyidikan terhadap 3 tersangka tersebut kita lakukan pengembangan yang di dapati sebuah rumah yang di sewa para tersangka di daerah arca manik Kota Bandung, dan di dapati barang bukti berupa serbuk narkotika jenis biang sintetis sebanyak 286,86 gram.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Selain itu, lokasi kedua yakni di Komplek Taman Persada Desa Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung di temukan kembali barang bukti berupa alat-alat pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis siap edar,” bebernya.

Sementara itu, pengakuan para tersangka kegiatan home industri narkotika jenis tembakau sintetis itu telah di lakukannya kurang lebih selama 2 tahun dengan di beri merk “Infinite”.

Dijelaskannya, dalam pendistribusiannya para tersangka ini menjualnya melalui media sosial Instagram, yang kemudian di jualnya melalui jasa kurir.

Untuk mengelabui petugas para pelaku ini dalam mengirimkan narkotika tersebut dengan cara di selipkan di paket pakaian, barulah barang tersebut di bungkus melalui alumunium foil. “Cara ini pun sama dengan 6 perkara sebelum yang berhasil di Ungkap Polres Bogor,” ujarnya.

Penjualan terhadap tembakau sintetis dengan IG ini pun sudah kita dapatkan pada 4 kasus home industri siap edar termasuk yang saat ini di wilayah Bogor, Bintaro, Palmerah Jakarta Barat, Kota Bandung.

Selain itu, juga 3 distributor tembakau sintetis di wilayah Cianjur, Kota Bandung dan Tangerang Selatan.

Untuk total semua kasus yang berhasil kita amankan dari rangkaian pengungkapan tindak pidana jenis tembakau sintetis ini ialah 23, 74 kilo gram bila diuangkan mencapai sekitar 2,374 Miliyar, sdng untuk tembakau gorila disita seberat 15, 92 kilo gram.

Atas perbuatannya para tersangka kita ini akan kita kenakan dengan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimalnya 20 tahun dan juga denda minimal 1 miliar,” tandasnya. (Yud)

Tags: Polres BogorProduksi NarkotikaTembakau SintetisTiga Orang Masuk Bui

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Begal
BOGOR RAYA

Dua Pria Diamuk Warga karena Dikira Begal di Cileungsi

29 Mei 2026
Next Post
Jelang Pelantikan Jajaran Pengurus SI Gelar Safari Organisasi

Jelang Pelantikan Jajaran Pengurus SI Gelar Safari Organisasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ubi

Fakta di Balik Ubi yang Bikin Mudah Kentut, Siapa Saja yang Harus Waspada?

8 Agustus 2025
Siap Sambut Ribuan Atlet, Kota Bogor All Out di Porprov Jabar 2026

Siap Sambut Ribuan Atlet, Kota Bogor All Out di Porprov Jabar 2026

9 April 2026
Habib Rifky Minta Bima Arya Keluarkan Diskresi Holywings Tidak Jual Minol

Habib Rifky Minta Bima Arya Keluarkan Diskresi Holywings Tidak Jual Minol

11 Januari 2022
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In