• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2021
in PERISTIWA
0
Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Masuk Bui
232
SHARES
232
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Pengungkapan perkara home industri Narkotika jenis tembakau sintetis, jajaran satuan narkoba Polres Bogor menangkap dan menetapkan   tiga orang sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan ini di awali dengan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial RAN, WZ dan MAP.

Dimana ketiga tersangka merupakan satu komplotan yang usianya masih terbilang remaja yakni berusia 19 tahun.
“Ketiga tersangka ini berhasil kita tangkap di wilayah Kampung Sarimahi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung,” terangnya.

Dari penyidikan terhadap 3 tersangka tersebut kita lakukan pengembangan yang di dapati sebuah rumah yang di sewa para tersangka di daerah arca manik Kota Bandung, dan di dapati barang bukti berupa serbuk narkotika jenis biang sintetis sebanyak 286,86 gram.

BERITA LAINNYA

Polres Metro Bekasi

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026

Selain itu, lokasi kedua yakni di Komplek Taman Persada Desa Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung di temukan kembali barang bukti berupa alat-alat pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis siap edar,” bebernya.

Sementara itu, pengakuan para tersangka kegiatan home industri narkotika jenis tembakau sintetis itu telah di lakukannya kurang lebih selama 2 tahun dengan di beri merk “Infinite”.

Dijelaskannya, dalam pendistribusiannya para tersangka ini menjualnya melalui media sosial Instagram, yang kemudian di jualnya melalui jasa kurir.

Untuk mengelabui petugas para pelaku ini dalam mengirimkan narkotika tersebut dengan cara di selipkan di paket pakaian, barulah barang tersebut di bungkus melalui alumunium foil. “Cara ini pun sama dengan 6 perkara sebelum yang berhasil di Ungkap Polres Bogor,” ujarnya.

Penjualan terhadap tembakau sintetis dengan IG ini pun sudah kita dapatkan pada 4 kasus home industri siap edar termasuk yang saat ini di wilayah Bogor, Bintaro, Palmerah Jakarta Barat, Kota Bandung.

Selain itu, juga 3 distributor tembakau sintetis di wilayah Cianjur, Kota Bandung dan Tangerang Selatan.

Untuk total semua kasus yang berhasil kita amankan dari rangkaian pengungkapan tindak pidana jenis tembakau sintetis ini ialah 23, 74 kilo gram bila diuangkan mencapai sekitar 2,374 Miliyar, sdng untuk tembakau gorila disita seberat 15, 92 kilo gram.

Atas perbuatannya para tersangka kita ini akan kita kenakan dengan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimalnya 20 tahun dan juga denda minimal 1 miliar,” tandasnya. (Yud)

Tags: Polres BogorProduksi NarkotikaTembakau SintetisTiga Orang Masuk Bui

Related Posts

Polres Metro Bekasi
PERISTIWA

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap
BOGOR RAYA

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026
penganiayaan
PERISTIWA

Terungkap! Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita karena Cemburu

13 Juli 2026
lansia
PERISTIWA

Rumah Terbakar, Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Berpelukan

13 Juli 2026
Next Post
Jelang Pelantikan Jajaran Pengurus SI Gelar Safari Organisasi

Jelang Pelantikan Jajaran Pengurus SI Gelar Safari Organisasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Belum Vaksin Booster, 643 Pengunjung Mall Ditolak Masuk

Belum Vaksin Booster, 643 Pengunjung Mall Ditolak Masuk

18 Juli 2022
dua pengendara motor

Dua Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Gunung Putri

31 Oktober 2025
penjualan tiket

KAI Daop 6 Buka Penjualan Tiket H-2 Lebaran Mulai 2 Februari

1 Februari 2026
Menkominfo Apresiasi PWI Bentuk Tim Satgas Anti Hoax, Dalam Menjaga Pemilu 2024

Menkominfo Apresiasi PWI Bentuk Tim Satgas Anti Hoax, Dalam Menjaga Pemilu 2024

11 Januari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In