• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Lagi-lagi, Raperda PDJT Batal Disahkan

Redaksi by Redaksi
11 November 2021
in BOGOR RAYA
0
Lagi-lagi, Raperda PDJT Batal Disahkan
74
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Transpakuan kembali batal disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Raperda Perumda Transpakuan, Shendy Pratama mengatakan bahwa batalnya regulasi itu diparipurnakan untuk disahkan lantaran belum terbitnya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

“Sudah diagendakan pada Badan Musyawarah (Bamus) untuk diparipurnakan raperda itu. Namun LO dari kejaksaan belum turun, akhirnya diundur,” ujar Shendy, Rabu (10/11/21).

Shendy juga mengaku telah bertanya kepada kejaksaan secara lisan mengenai kebutuhan LO baru dari Kejari Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Jawaban dari kejaksaan sudah cukup menggunakan LO dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Tapi kan itu lisan, makanya rekan Bamus menunggu surat balasan dari kejari,” ungkapnya.

Kata Shendy, apabila setelah mendapat surat balasan dari kejari sudah didapat nantinya, dan dirasa cukup menggunakan LO Kejati, otomatis raperda itu akan diparipurnakan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai permintaan LO dsri DPRD ke Korp Adhyaksa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Ario Wicaksono enggan berkomentar banyak. “Ya, besok saja saya jelaskan. Biar utuh,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap agar raperda itu segera disahkan.

Sebab, perubahan status PDJT dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perumda adalah amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP 54 Tahun 2017.

“Pengesahan raperda itu sangat penting karena berkenaan dengan amanat undang undang bahwasanya BUMD mesti menjadi perumda. Kami berharap sebagai leading sector yang membina perusahaan daerah jasa transportasi PDJT, pengesahan dapat segera dilakukan,” katanya.

Eko menjelaskan bahwa Perumda Transpakuan nantinya akan memiliki banyak sub bisnis baru untuk menghidupi perusahaan. Diantaranya, perbengkelan, advertising, derek, parkir dan SPBU.

“Raperda itu sangat penting disahkan untuk penataan transpkrtasi Kota Bogor kedepannya,” katanya.

Sebagai informasi, Raperda Perumda Transpakuan telah dibahas selama setahun oleh DPRD, dimulai sejak November 2020. Namun, hingga kini tak kunjung disahkan wakil rakyat. Padahal, raperda tersebut telah mendapatkan LO dari Kejati Jabar dan F-Gub Jawa Barat.

Tetapi lantaran PDJT saat ini tengah tersandung permasalahan hukum mengenai pengelolaan keuangan perusahaan. DPRD kembali meminta LO dari Kejari Kota Bogor. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorPemkot BogorPerumda PDJTRaperda PDJT

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Bima Arya Rombak 130 Pejabat Struktural

Bima Arya Rombak 130 Pejabat Struktural

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

APCASI Minta Pemerintah Tak Berlakukan DMO Pada Ekspor Cangkang Sawit

APCASI Minta Pemerintah Tak Berlakukan DMO Pada Ekspor Cangkang Sawit

30 Maret 2022
Baznas Kota Bogor Hadiri Rakornas Baznas 2023, Dibuka Wapres KH Ma’ruf Amin

Baznas Kota Bogor Hadiri Rakornas Baznas 2023, Dibuka Wapres KH Ma’ruf Amin

22 September 2023
DPR RI Minta Kemenhub Berikan Legal Audit Terminal Baranangsiang

DPR RI Minta Kemenhub Berikan Legal Audit Terminal Baranangsiang

22 Maret 2024
Atlet Paralayang “Umar” Raih Satu Medali Emas dan Dua Perunggu di PON Papua 2021

Atlet Paralayang “Umar” Raih Satu Medali Emas dan Dua Perunggu di PON Papua 2021

18 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In