• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Lagi-lagi, Raperda PDJT Batal Disahkan

Redaksi by Redaksi
11 November 2021
in BOGOR RAYA
0
Lagi-lagi, Raperda PDJT Batal Disahkan
74
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Transpakuan kembali batal disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Raperda Perumda Transpakuan, Shendy Pratama mengatakan bahwa batalnya regulasi itu diparipurnakan untuk disahkan lantaran belum terbitnya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

“Sudah diagendakan pada Badan Musyawarah (Bamus) untuk diparipurnakan raperda itu. Namun LO dari kejaksaan belum turun, akhirnya diundur,” ujar Shendy, Rabu (10/11/21).

Shendy juga mengaku telah bertanya kepada kejaksaan secara lisan mengenai kebutuhan LO baru dari Kejari Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026

“Jawaban dari kejaksaan sudah cukup menggunakan LO dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Tapi kan itu lisan, makanya rekan Bamus menunggu surat balasan dari kejari,” ungkapnya.

Kata Shendy, apabila setelah mendapat surat balasan dari kejari sudah didapat nantinya, dan dirasa cukup menggunakan LO Kejati, otomatis raperda itu akan diparipurnakan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai permintaan LO dsri DPRD ke Korp Adhyaksa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Ario Wicaksono enggan berkomentar banyak. “Ya, besok saja saya jelaskan. Biar utuh,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap agar raperda itu segera disahkan.

Sebab, perubahan status PDJT dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perumda adalah amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP 54 Tahun 2017.

“Pengesahan raperda itu sangat penting karena berkenaan dengan amanat undang undang bahwasanya BUMD mesti menjadi perumda. Kami berharap sebagai leading sector yang membina perusahaan daerah jasa transportasi PDJT, pengesahan dapat segera dilakukan,” katanya.

Eko menjelaskan bahwa Perumda Transpakuan nantinya akan memiliki banyak sub bisnis baru untuk menghidupi perusahaan. Diantaranya, perbengkelan, advertising, derek, parkir dan SPBU.

“Raperda itu sangat penting disahkan untuk penataan transpkrtasi Kota Bogor kedepannya,” katanya.

Sebagai informasi, Raperda Perumda Transpakuan telah dibahas selama setahun oleh DPRD, dimulai sejak November 2020. Namun, hingga kini tak kunjung disahkan wakil rakyat. Padahal, raperda tersebut telah mendapatkan LO dari Kejati Jabar dan F-Gub Jawa Barat.

Tetapi lantaran PDJT saat ini tengah tersandung permasalahan hukum mengenai pengelolaan keuangan perusahaan. DPRD kembali meminta LO dari Kejari Kota Bogor. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorPemkot BogorPerumda PDJTRaperda PDJT

Related Posts

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BOGOR RAYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
RE Martadinata
BOGOR RAYA

Usai Jalan Solis, Pemkot Bogor Giliran Tutup Lintasan RE Martadinata

28 Juli 2026
Next Post
Bima Arya Rombak 130 Pejabat Struktural

Bima Arya Rombak 130 Pejabat Struktural

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lima Proyek Jalan di Tamansari Terancam Mangkrak 

Lima Proyek Jalan di Tamansari Terancam Mangkrak 

11 Desember 2023
Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper, Ternyata Ini Motifnya! 

Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper, Ternyata Ini Motifnya! 

18 Maret 2023
Bhayangkari Cabang Bogor Beri Bantuan Korban Longsor

Bhayangkari Cabang Bogor Beri Bantuan Korban Longsor

16 Oktober 2022
RK Berlabuh ke Golkar, Jaro Ade Beri Apresiasi

RK Berlabuh ke Golkar, Jaro Ade Beri Apresiasi

18 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In