• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Data Kependudukan Memerlukan Kebaharuan

Redaksi by Redaksi
26 November 2021
in ADVERTORIAL, BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Data Kependudukan Memerlukan Kebaharuan
874
SHARES
874
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kesadaran warga untuk mengurus akte kelahiran, saat ini sudah cukup bagus. Penilaian itu muncul jika diukur dari persentase jumlah warga yang sudah mengurus kepemilikan akte kelahiran. Berdasarkan catatan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor tahun 2021,  jumlah warga yang sudah memiliki akte kelahiran mencapai 91,96%. Begitu juga dengan KTP. Persentase perekaman KTP di Kota Bogor sudah mencapai 99,4%.

Tingginya kesadaran warga untuk memiliki akte kelahiran bisa dipahami. Begitu juga dengan KTP. Maklumlah, dua jenis dokumen kependudukan itu sangat diperlukan. Baik akte kelahiran maupun KTP adalah dokumen kependudukan yang wajib dimiliki setiap individu. Kedua jenis dokumen kependudukan itu juga kerap dibutuhkan warga sebagai identitas diri yang sah dalam kepengurusan berbagai jenis kepentingan.

Lalu bagaimana dengan akte kematian? Nah yang ini nasibnya berbeda. Sebab kesadaran warga untuk mengurus dan memiliki akte kematian anggota keluarganya, masih sangat rendah. “Akte kematian biasanya diminta, hanya ketika warga mau mengurus berbagai peninggalan dari mereka yang sudah meninggal, seperti urusan warisan, urusan perbankan dan lain sebagainya,” ungkap Ade Sumarjo, Kepala Bidang Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar

2 November 2026
Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

2 November 2026
penertiban angkutan kota

1.780 Angkot di Kota Bogor Terancam Dikandangkan, Perwali Penertiban Resmi Berlaku

2 November 2026
longsor

Longsor Jalan Kebon Pedes Masuk Tahap Akhir, Pengendara Masih Harus Bergantian Melintas

2 November 2026

Padahal, demi kepentingan kebaharuan dan akurasi data kependudukan, akte kematian pun sangat diperlukan. Jika jumlah warga yang meninggal dapat termonitor dari jumlah akte kematian yang dikeluarkan oleh Dinas kepedudukan dan Catatan Sipil, maka bisa diperoleh data tentang berapa banyak berkurangnya  jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Sama dengan jumlah kelahiran, jumlah kematian warga pun pasti mempengaruhi akurasi dan kebaharuan data jumlah penduduk yang sebenarnya.

Menurut Ade, selama ini data tentang jumlah warga yang meninggal, diperolehnya dari laporan kelurahan secara berkala. “Sebab para RT dan RW umumnya melapor ke Kelurahan jika ada warga di wilayahnya yang meninggal dan pihak kelurahan kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Kematian,” jelas Ade. Namun demikian, diperkirakan masih banyak kematian warga yang tidak tercatat, karena tidak terlaporkan atau dilaporkan oleh keluarga dari warga yang wafat. Itu sebabnya, data akurat tentang jumlah warga yang wafat, relatif sulit diperoleh.

Berdasarkan laporan yang masuk dari berbagai Kelurahan itulah, bisa termonitor dan tercatat pengurangan jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Di layar dashboard Blue Room Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor, bisa diakses informasi tentang jumlah kematian warga Kota Bogor berdasarkan akte kematian yang diterbitkan. Misalnya, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 2.418 orang dan 2.857 pada tahun 2020, kemudian menjadi 4.718 sampai pertengahan November 2021. Selain itu, dapat diketahui juga penyebab kematiannya, antara lain seperti kematian akibat Covid-19.

Mengingat informasi tentang kematian warga dibutuhkan untuk akurasi data jumlah penduduk, maka Ade berharap, warga bersedia melapor jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia. “Atas laporan itu kami akan menerbitkan Akte Kematian atas nama warga yang meninggal tersebut,” jelas Ade. Untuk melapor dan mendapatkan akte kematian, warga bisa melakukannya melalui aplikasi “Si Kancil Berlari”. Dalam kurun waktu relatif tidak lama, Akte Kematian sudah bisa diambil warga yang membutuhkan, di konter Drive Thru di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor.

Sesungguhnya bukan hanya informasi kematian saja yang diperlukan. Pada dasarnya, “Setiap perubahan pada data kependudukan seyogianya dilaporkan kepada kami, seperti halnya informasi yang tercantum di dalam Kartu Keluarga,” harap Ade. Menurutnya, setiap Kartu Keluarga sebaiknya diperbaharui dalam kurun waktu tertentu. “Memang Kartu Keluarga (KK) tidak memiliki masa berlakunya, tetapi kan data yang ada disitu, setelah kurun waktu tertentu pasti mengalami perubahan, jadi karena itulah KK perlu diperbaharui,” paparnya.

Ia contohkan, data anak di dalam KK semula tercantum sebagai siswa SMP atau SMA. Setidaknya tiga tahun kemudian data anak tersebut tentu sudah berubah seiring dengan perkembangan tingkat pendidikan mereka. Pada saat itulah sebuah KK perlu diganti, karena ada perubahan data yang tercantum di dalamnya. Begitupun dengan KTP. Sekarang KTP tidak memiliki masa berlaku. Tetapi jika ada perubahan data pada diri pemiliknya, maka sebaiknya KTP tersebut diganti dengan mencantumkan data baru sesuai kondisi aktual pemiliknya.

Data kependudukan yang berkualitas adalah data yang akurat, sesuai perkembangan kondisi dan dinamika jumlah dan perpindahan penduduk. Data kependudukan yang berkualitas tentu menjadi informasi yang sangat diperlukan untuk mendukung suksesnya setiap program dan kegiatan pemerintah maupun masyarakat. Jadi demi kepentingan bersama, marilah kita selalu perbaharui setiap data diri kita masing-masing pada dokumen kependudukan sesuai dengan perubahannya. (Advertorial)

Tags: Akte KelahiranAkte KematianData PendudukDisdukcapilKota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar
BOGOR RAYA

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar

2 November 2026
Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor
BOGOR RAYA

Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

2 November 2026
penertiban angkutan kota
BOGOR RAYA

1.780 Angkot di Kota Bogor Terancam Dikandangkan, Perwali Penertiban Resmi Berlaku

2 November 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor Jalan Kebon Pedes Masuk Tahap Akhir, Pengendara Masih Harus Bergantian Melintas

2 November 2026
vandalisme
BOGOR RAYA

Tembok Trase Batutulis Jadi Sasaran Vandalisme, Warga Minta Pemerintah Bertindak

2 November 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Jaro Ade Targetkan Qori Kabupaten Bogor Tembus Panggung Internasional

2 November 2026
Next Post
DPS Pertanyakan Peran Pemerintah Dalam Program RTLH di Pasir Jaya

DPS Pertanyakan Peran Pemerintah Dalam Program RTLH di Pasir Jaya

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Monyet Liar

Sempat Resahkan Warga, Monyet Liar di Tanah Baru Dievakuasi

23 April 2026
Pulau Miangas

Pulau Miangas dan Sejarah Arbitrase yang Mengukuhkan Batas Indonesia

12 Mei 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
Keren! Menteri Basuki Jadi Drummer Band Cokelat

Keren! Menteri Basuki Jadi Drummer Band Cokelat

7 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In