BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi menggagalkan dugaan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal ke luar negeri di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua perempuan asal Karawang yang diduga menjadi korban berhasil diselamatkan, sementara satu terduga pelaku masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cileungsi mendatangi sebuah rumah di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi, dan menemukan dua perempuan berinisial W dan S yang diduga hendak diberangkatkan ke Oman tanpa prosedur resmi.
“Petugas menemukan W dan S diduga menjadi korban pengiriman TKW ilegal ke luar negeri,” kata Kompol Edison, Kamis, 23 April 2026.
Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial W, yang disebut sebagai adik ipar dari terduga pelaku utama. Ia sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi masjid sebelum akhirnya ditangkap. Sementara itu, terduga pelaku utama berinisial S berhasil kabur dan kini masih diburu.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua korban direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui perusahaan penyalur resmi, serta tidak memiliki dokumen keberangkatan yang lengkap.
Polisi kemudian membawa kedua korban ke Mapolsek Cileungsi untuk dimintai keterangan. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Rengasdengklok, keduanya dipulangkan ke keluarga karena tidak melanjutkan proses hukum.
Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya serta segera melapor jika menemukan indikasi praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post