• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2021
in BOGOR RAYA
0
Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi
60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.com I Kota Bogor – Mediasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, PT Gunung Swarna Abadi (GSA), Bogor Raya dan warga perihal hilangnya akses jalan menuju lahan pertanian akibat adanya proyek bukaan tol atau interchange Tol Jagorawi Km 42,5 yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor hingga saat ini belum didapat kesepakatan.

Kuasa hukum pemilik lahan Dwi Arsywendo mengatakan, dalam persoalan tersebut Pemkot Bogor tak kunjung menjalankan saran teknis dari Kementerian PUPR. Diantaranya membuat Detail Engineering Design (DED) serta pengajuan izin pemanfaatan lahan milik PUPR untuk dijadikan akses jalan warga.

“Padahal, dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Bogor dan PT GSA dengan nomor 003/gsa-pks/IV/2017 tentang pelaksanaan peningkatan jalan dan pembangunan infrastruktur pengendali terhadap pengaruh pembangunan bukaan jalan Tol Jagorawi Km 4 2,5 itu, pemkot memiliki beberapa kewajiban yang dituangkan dalam pasal 5,” ujar Dwi, Jumat (15/01/21)

Diakui Dwi, dalam pasal 5 ada enam poin yang mesti dipenuhi pemkot. Pertama, Pemkot Bogor memberikan masukan dan persetujuan kajian lalu lintas dan lingkungan. Kedua, memberikan perizinan. Ketiga, memberi persetujuan DED. Keempat, memfasilitasi proses pengadaan tanah.

BERITA LAINNYA

Tinjau Kesiapan Sekolah Maung, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sambangi SMAN 1

Tinjau Kesiapan Sekolah Maung, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sambangi SMAN 1

30 April 2026
Perumda Pasar Pakuan Jaya

Perumda PPJ Kenalkan Pasar Gembrong ke Siswa SD Highscope Rancamaya

30 April 2026
Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

30 April 2026
Kecelakaan lalu lintas

Angkot Seruduk Dua Motor di Bogor, Satu Tewas

30 April 2026

“Kelima pemkot melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan yang keenam memberikan saran spesifikasi teknis. Dari pasal itu kan jelas, bahwa pemkot punya kewenangan, dan mestinya menjalankan rekomendasi teknis dari PUPR,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, PKS tersebut ditandatangani pada 26 April 2017 oleh Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat selaku perwakilan pemkot dan Direktur PT GSA, Aris Agung selaku pengembang interchange. “Sejauh ini Pemkot Bogor seperti lepas tangan, dan tak mau menjalankan rekomendasi teknis Kementerian PUPR,” tambahnya.

Selain itu kata Dwi, Pemkot juga tetap menginginkan kliennya untuk menyurati PUPR terkait izin pemanfaatan lahan. “Memang PUPR sudah memberikan izin lisan, dan itu dituangkan dalam akta van dadding (perdamaian). Tapi kami nggal mau, izin mesti diberikan tertulis agar memberi kepastian hukum,” tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang pemilik lahan, Yahya Maulana mengatakan, apabila dalam mediasi tak netral dan tidak ada keberpihakan kepada masyarakat, tentunya sampai kapanpun takkan ada titik temu. “Kalau selalu deadlock, tentu kami memilih melanjutkan persidangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta enggan berbicara banyak saat dimintai tanggapan perihal kisruh tersebut. “Oke saya realease ya,” singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pemerintah sudah melaksanakan permintaan penggugat. Namun, tentunya pihak terkait membutuhkan waktu untuk finalisasi.

“Sudah. Dinas teknis diminta untuk koordinasi dengan Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar menyiapkan gambar akses jalan warga,” ucapnya.

Dedie menyatakan bahwa sebenarnya pemerintah ingin menggelar koordinasi pada pekan ini dengan Kementerian PUPR dan Jasa Marga. Namun, lantaran adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemkot akan melakukannya via zoom meeting untuk membahas teknisnya.

Lebih lanjut, Dedie juga menegaskan bahwa dalam pemberian akses jalan warga bukan kewenangan Pemkot Bogor. “Makanya kita koordinasikan ke yg berwenang yaitu Jasa Marga dan BPJT. Kalau bicara kewenangan pemberian izin dan lain-lain itu kan dari pusat,” kata Dedie.

Dedie, mengaku Pemkot hanya berwenang memfasilitasi kepentingan para pihak agar ada solusi. “Saat ini kita bicaranya masalah teknis bagaimana akses bisa dibuat. Sekarang sedang berproses. Baiknya kita koordinasikan,” tandasnya (MT)

Related Posts

Tinjau Kesiapan Sekolah Maung, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sambangi SMAN 1
BOGOR RAYA

Tinjau Kesiapan Sekolah Maung, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sambangi SMAN 1

30 April 2026
Perumda Pasar Pakuan Jaya
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Kenalkan Pasar Gembrong ke Siswa SD Highscope Rancamaya

30 April 2026
Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana
BOGOR RAYA

Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

30 April 2026
Kecelakaan lalu lintas
BOGOR RAYA

Angkot Seruduk Dua Motor di Bogor, Satu Tewas

30 April 2026
Longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Paledang Bogor Terjang Permukiman, Akses Warga Terputus

30 April 2026
Dukung Program Kencana, DPRD Kota Bogor Pastikan Penanggulangan Bencana Tak Terkendala Biaya
BOGOR RAYA

Dukung Program Kencana, DPRD Kota Bogor Pastikan Penanggulangan Bencana Tak Terkendala Biaya

30 April 2026
Next Post
Waduh! Usai Disuntik Vaksin, Pegawai RSUD Alami Pusing

Waduh! Usai Disuntik Vaksin, Pegawai RSUD Alami Pusing

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gunung Padang

Tim Kajian Pemugaran Situs Gunung Padang Dibentuk, Ali Akbar Ditunjuk Sebagai Ketua

15 Agustus 2025
Kampanye Akbar Partai Golkar Diserbu Ribuan Warga

Kampanye Akbar Partai Golkar Diserbu Ribuan Warga

4 Februari 2024
Driver Ojol di Kota Bogor Obrak-abrik Gerai McDonald’s

Driver Ojol di Kota Bogor Obrak-abrik Gerai McDonald’s

9 Juni 2021
Danrem 061/Sk Ground Breaking Pembangunan RS TK lll Salak Denkesyah Bogor

Danrem 061/Sk Ground Breaking Pembangunan RS TK lll Salak Denkesyah Bogor

3 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In