• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kasus Dana Hibah, Kejaksaan Periksa 4 Kepala Dinas

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2021
in BOGOR RAYA
0
Kasus Dana Hibah, Kejaksaan Periksa 4 Kepala Dinas
52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Soal kasus dana hibah parisiwata yang bersumber dari Kementerianpar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali melakukan pemanggilan terhadap salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Senin (01/02/21). Jadi dalam kasus tersebut jaksa telah memeriksa 4 kepala dinas.

Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan terkait hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp73 miliar pada tahun anggaran 2020.

“Ya, betul hari ini kami memanggil seorang kepala dinas yang terkait tentang pembuatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta SPPT,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha.

Menurut Cakra, sejauh ini sudah ada empat kepala dinas yang dimintai keterangan oleh Korp Adhyaksa seputar hibah tersebut. Namun, dirinya belum bersedia membuka instansi mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan.

BERITA LAINNYA

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman

26 Juli 2026
Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme

Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme

26 Juli 2026
SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026

“Iya, sudah ada empat kepala dinas. Tapi belum bisa kami sebutkan siapa saja. Ikuti saja perkembangannya nanti,” ucap Cakra.

Lebih lanjut, Cakra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap hibah pariwisata. “Yang pasti kami terus melakukan permintaan keterangan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan bahwa semua langkah untuk memperbaiki masalah dan mengingatkan pemerintah, tentunya harus terus didukung.

“Jadi, kita dukung dan hormati langkah yang sedang dilakukan oleh aparat. Kita percayakan semua prosesnya. Ini dalam rangka kebaikan untuk kita semua, untuk optimalisasi pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Atang.

Atang menyatakan bahwa saat pandemi Covid-19 perlu adanya langkah-langkah yang serba taktis. Namun tetap harus memperhatikan tahapan dan prosedur yang berlaku, agar niatan baik bisa optimal menghasilkan kebaikan.

“Pada saat pembahasan Perubahan APBD 2020, DPRD sudah memberikan banyak catatan kritis terkait dana hibah pariwisata ini. Sebab, terkesan mendadak di akhir tahun dan waktunya mepet,” jelasnya.

Atang menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, kedwpan tentunya harus ada perbaikan, terutama setelah evaluasi tahap pertama. “DPRD tentu akan menguatkan pengawasan. Saya berharap tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum. Semoga semuanya baik-baik saja,” tandasnya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kejari.

“Saya rasa dalam proses pengawasan, kejaksaan mempunyai kewenangan, mungkin karena ada laporan atau dalam hal antisipasi itu sah karena itu ada proses penyelidikan,” kata Alma saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).

Menurutnya, apabila memang terjadi penyalahgunaan dalam prosesnya, tentu kejaksaan akan mengambil keputusan lagi. “Yang jelas, Pemkot Bogor akan transparan dalam perkara ini, siapapun yang menghadapi proses harus mengikuti aturan. Kalau dimintai keterangan sampaikan,” ucapnya.

Masih kata dia, Kejaksaan mempunyai kewenangan, jadi jangan ditutup-tutupi. Kalau kejadian bener kan nantinya bagus. Masih kata Alma, bahwa Pemkot Bogor selalu mengedepankan rule of law. “Siapa yang bermain-main harus tanggung jawab. Kalau tidak kenapa mesti takut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bogor, Yuno Albeta Lahay mengatakan bahwa kejaksaan mempunyai tugas untuk mengecek apakah hal itu sudah berjalan sesuai aturan. “Jadi memang pemberian hibah harus sesuai aturan, setelah disahkan kan mesti dicek,” ucapnya.

Yuno menjelaskan bahwa dalam pemberian hibah tersebut sedikitnya ada 25 hingga 30 anggota PHRI yang menerima. Dia mengklaim, mekanisme pengajuan hibah sudah ada di juknis.

“Sudah disosialisasjkan sebelumnya oleh dinas kepada pelaku usaha. Ada tiga syarat, memiliki TDUP, tertib pajak 2019 dan usahanya masih beroperasi hingga Agustus 2020. Ya semoga saja tak ada masalah,” kata Yuno. (Asy)

Related Posts

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman

26 Juli 2026
Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme
BOGOR RAYA

Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme

26 Juli 2026
SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya
BOGOR RAYA

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun
BOGOR RAYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!
BOGOR RAYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Next Post
Geber Razia, Tim Pemburu Kejar Pelanggar PPKM

Geber Razia, Tim Pemburu Kejar Pelanggar PPKM

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Rekor Baru, Sehari 1.324 Orang Sembuh Dari Covid-19

Rekor Baru, Sehari 1.324 Orang Sembuh Dari Covid-19

22 Juli 2021
Pemkot Bogor Siagakan Seluruh Unsur Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

Pemkot Bogor Siagakan Seluruh Unsur Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

5 November 2025
Polbangtan Kementan Tegaskan Komitmen Transparansi Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kementerian Pertanian

Polbangtan Kementan Tegaskan Komitmen Transparansi Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kementerian Pertanian

19 November 2025
Situ Nanggerang

Pemkab Bogor Hitung Ulang Anggaran Flyover Jalan Bomang

31 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In