• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemberantasan Mafia Trading Ilegal Dinilai Tingkatkan Publik Trust Polri, Dirtipidsiber Banjir Apresiasi

Redaksi by Redaksi
15 Maret 2022
in NASIONAL
0
Pemberantasan Mafia Trading Ilegal Dinilai Tingkatkan Publik Trust Polri, Dirtipidsiber Banjir Apresiasi
156
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Keberhasilan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkap aset-aset tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang bernilai Rp 64 miliar merupakan suatu kinerja yang luar biasa.

Adapun aset-aset itu telah disita Bareskrim Polri setelah Doni resmi jadi tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex.”Itu dari mulai tahun 2021 sampai saat ini, kemarin. Jadi sudah 1 tahun,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/03/22).

Kinerja Dirtipidsiber dalam memberangus praktek trading bodong yang sangat merugikan masyarakat mendapatkan respon positif kalangan milenial aktivis mahasiswa dan aktivis kepemudaan di DKI Jakarta.

Diantaranya Himpunan Mahasiswa Pemantau Kebijakan (HIMAPEKA) Jakarta, PERMAI (Persatuan Mahasiswa Islam) Jakarta, INSPIRA (Inisiator Perjuangan Ide Rakyat) Cabang Jakpustara, GIBRAN (Generasi Inti Bela Rakyat & Negara) Jakarta, dan PAMTI (Pemuda Anti Mafia Trading Ilegal).

BERITA LAINNYA

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026

Azzuhry Rauf, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemantau Kebijakan (HIMAPEKA) Jakarta mengatakan, melihat banyaknya korban dari mafia trading illegal ini, menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan edukasi tambahan terkait investasi.

Sehingga kata dia, hal tersebut menjadi nilai fundamental untuk membentengi masyarakat dari segala bentuk penipuan mengenai investasi bodong.

“Penangkapan mafia trading illegal yang dilakukan oleh Dirtipisiber Polri dan Tim ini sudah tepat, kami acungkan jempol”, ungkapnya.

Sementara Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam (PERMAI) Jakarta menjelaskan, penangkapan mafia trading ilegal yang dilakukan Dirtipisiber Polri dan Tim merupakan komitmen kuat terhadap penegakan hukum di tanah air.

“Kami harap dengan adanya kejadian seperti ini dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi melalui trading saham,” ujarnya.

Dijelaskan dia, jika menerima penawaran investasi dengan iming-iming hasil tinggi, calon investor diminta mengkaji lebih jauh soal status perizinan badan hukum dan produk, serta berpikir logis.

“Cek legalitas perusahaan sektor jasa keuangan yang diawasi OJK dan legalitas perusahaan pada intansi terkait sesuai kegiatan usaha seperti Kemendag, Kemenkop, Bappebti,” terang Luis Andika.

Disamping itu Ketua Umum INSPIRA Cabang Jakarta Pusat-Utara, Oloan Gani menambahkan, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di bawah 40 persen. Rendahnya literasi keuangan dapat menyebabkan berbagai kerugian finansial.

Salah satunya menjadi pintu masuk bagi para pelaku investasi ilegal atau investasi bodong. Ia memaparkan, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

“Maka upaya edukasi dapat menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong, kami acungkan jempol untuk Dirtipidsiber dan Tim atas penindakan terhadap kasus trading ilegal ini”, tandasnya.

Ketua Umum GIBRAN (Generasi Inti Bela Rakyat & Negara) Jakarta mengatakan, hal yang dilakukan Dirtipidsiber bagian dari salah satu upaya melakukan perlindungan kepada masyarakat, selain itu masifnya pengguna internet dan sosial media saat ini membuat banyak orang memanfaatkan dunia digital sebagai sarana mencari ‘cuan’ (bahasa kekinian saat ini) yang begitu mudah dan cepat.

Terlebih segala jenis konten di buat dengan perilaku ‘Flexing’ (Menurut Cambridge Dictionary, flexing adalah menunjukkan sesuatu yang dimiliki atau diraih tetapi dengan cara yang dianggap oleh orang lain tidak menyenangkan.

Sedangkan menurut kamus Merriam-Webster, flexing adalah memamerkan sesuatu atau yang dimiliki secara mencolok) yang sedang mewabah dan mampu ‘Menghipnotis’ penontonnya.

“Ya, untuk ikut dalam ajakan-ajakan menggiurkan yang di bungkus dengan aksi ‘pamer kemewahan’ dan ‘pamer kesuksesan’ dalam waktu yang sangat instant. Watak flexing seperti ini sangat tidak baik, apalagi jika ditonton anak-anak”, pungkasnya.

Terakhir apresiasi datang dari Ketua Umum PAMTI (Pemuda Anti Mafia Trading Ilegal) Gery Randika menambahkan, “Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) sebagai satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri telah menjalankan tugasnya dengan begitu cepat dan sejalan dengan konsep “Polri Presisi”.

Langkah ini perlu diapresiasi karena sebagai satuan yang bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, Dittipidsiber sangat responsif dalam melakukan pengawalan dan investigasi atas persoalan kejahatan siber ini yaitu mengenai investasi bodong.

Menurut dia, dengan ditangkapnya Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencucian uang serta perannya sebagai afiliator trading ilegal, merupakan hal yang perlu mendapatkan apresiasi atas kinerja yang sangat responsif dan strategis Dittipidsiber Polri.

“Hal ini tentu akan menciptakan Public Trust atau kepercayaan masyarakat kepada Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo”, tutupnya. (Fry)

Tags: Dirtipidsiber Banjir ApresiasiPemberantasan Mafia Trading IlegalTingkatkan Publik Trust Polri

Related Posts

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Next Post
Upaya Mengurangi Tawuran Pelajar di Kota Bogor

Upaya Mengurangi Tawuran Pelajar di Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

SEMMI Siap Kawal Proses KLB PSSI Kota Bogor

SEMMI Siap Kawal Proses KLB PSSI Kota Bogor

21 Agustus 2023
Komunitas Eco Enzyme Sumbang 74 Ribu Liter Disinfektan ke PMI Kabupaten Bogor

Komunitas Eco Enzyme Sumbang 74 Ribu Liter Disinfektan ke PMI Kabupaten Bogor

6 September 2021
Produktif, Petani Muda Subang Sukses Ekspor Serat Daun Nanas ke Mancanegara

Produktif, Petani Muda Subang Sukses Ekspor Serat Daun Nanas ke Mancanegara

15 Februari 2024
Australia Open 2025

Tangis Bahagia Rachel/Febi Setelah Juara Australia Open 2025

24 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In