• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pemkot Bogor Izinkan PTM, Kapasitas 50 Persen

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2022
in PENDIDIKAN
0
Pemkot Bogor Izinkan PTM, Kapasitas 50 Persen
150
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah (Pemkot) Bogor kembali mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen pada berbagai jenjang pendidikan sejak Senin (21/03/22).

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya surat edaran oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. bina Arya bernomor 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Menurut Bima, PTM sudah bisa diselenggarakan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya di Kota Bogor.

“Semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi kapasitas 50 persen. Serta dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Bima, Minggu (20/03/22).

BERITA LAINNYA

SDN Padurenan

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026

Diketahui, dalam aturan PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM Terbatas. Sedangkan Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

“Jadi keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi menuturkan bahwa PTM Terbatas berkapasitas 50 persen bakal dilaksanakan secara periodik dan akan terus dievaluasi.

“Kalau memungkinkan tahun ajaran depan PTM bisa 100 persen, itu oun bila kasus landai. Sekarang beradaptasi dulu,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri mendukung penuh langkah Pemkot Bogor kembali menjalankan PTM Terbatas. Sebab, kata dia, selama ini Disdik tak bisa memaparkan hasil evaluasi pola pembelajaran dan pencapaian tatanan pelaksanaan pendidikan siswa selama pendemi melalui PJJ.

“Evaluasi PJJ seharusnya bisa dipublish ke masyarakat, terutama capaian pembelajaran sebelum ada pedoman dan pasca model online learning yang dilaksanakan di seluruh tingkatan pendidikan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus M ini.

Kata dia, orangtua siswa perlu mengetahui, apa saja yang sudah dilakukan dan seperti apa hasilnya.

Dijelaskannya bahwa sepertiga jumlah penduduk kota adalah anak- anak. Atas dasar itu, evaluasi pencapaian pembelajaran di seluruh tingkatan pendidikan selama masa pendemi dan pasca harus jelas tolak ukurnya.

“Bagaimana mekanisme penilaian akhir tahun ajaran dan seperti apa
Penilaian akhir semester, hal itu perlu disosialisasi,” tandas Gus M. (Fry)

Tags: Kapasitas 50 PersenPemkot Bogor Izinkan PTM

Related Posts

SDN Padurenan
BOGOR RAYA

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib
PENDIDIKAN

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN
PENDIDIKAN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Ratusan kepala sekolah
BOGOR RAYA

Ratusan Kepala Sekolah Bogor Diajak Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Film Pramuka

6 Agustus 2026
Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan
BOGOR RAYA

Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan

5 Agustus 2026
Next Post
Tampilkan DJ, THM Zentrum Terancam Kembali Disegel 

Tampilkan DJ, THM Zentrum Terancam Kembali Disegel 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bank Indonesia

Bank Indonesia Telusuri Temuan Cacahan Uang di TPS Bekasi

6 Februari 2026
Pohon Tabebuya

Bogor Semakin Teduh, 100 Pohon Tabebuya Ditanam di Koridor R3

23 November 2025
Ikuti Ajang GenRe 2022, Mahasiswa Polbangtan Kementan Sabet Berbagai Juara

Ikuti Ajang GenRe 2022, Mahasiswa Polbangtan Kementan Sabet Berbagai Juara

12 Juli 2022
Keren! PWI Kota Bogor Kini Punya Ambulans Sendiri untuk Layani Warga Gratis

Keren! PWI Kota Bogor Kini Punya Ambulans Sendiri untuk Layani Warga Gratis

13 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In