• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pemkot Bogor Izinkan PTM, Kapasitas 50 Persen

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2022
in PENDIDIKAN
0
Pemkot Bogor Izinkan PTM, Kapasitas 50 Persen
148
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah (Pemkot) Bogor kembali mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen pada berbagai jenjang pendidikan sejak Senin (21/03/22).

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya surat edaran oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. bina Arya bernomor 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Menurut Bima, PTM sudah bisa diselenggarakan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya di Kota Bogor.

“Semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi kapasitas 50 persen. Serta dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Bima, Minggu (20/03/22).

BERITA LAINNYA

Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Bahasa Prancis

Prabowo Minta Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Nasional

29 Mei 2026
Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan

Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan

28 Mei 2026
Dua siswi SDN Sindangsari

Dua Siswi SDN Sindangsari Wakili Kota Bogor di Pentas PAI Jawa Barat

28 Mei 2026

Diketahui, dalam aturan PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM Terbatas. Sedangkan Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

“Jadi keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi menuturkan bahwa PTM Terbatas berkapasitas 50 persen bakal dilaksanakan secara periodik dan akan terus dievaluasi.

“Kalau memungkinkan tahun ajaran depan PTM bisa 100 persen, itu oun bila kasus landai. Sekarang beradaptasi dulu,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri mendukung penuh langkah Pemkot Bogor kembali menjalankan PTM Terbatas. Sebab, kata dia, selama ini Disdik tak bisa memaparkan hasil evaluasi pola pembelajaran dan pencapaian tatanan pelaksanaan pendidikan siswa selama pendemi melalui PJJ.

“Evaluasi PJJ seharusnya bisa dipublish ke masyarakat, terutama capaian pembelajaran sebelum ada pedoman dan pasca model online learning yang dilaksanakan di seluruh tingkatan pendidikan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus M ini.

Kata dia, orangtua siswa perlu mengetahui, apa saja yang sudah dilakukan dan seperti apa hasilnya.

Dijelaskannya bahwa sepertiga jumlah penduduk kota adalah anak- anak. Atas dasar itu, evaluasi pencapaian pembelajaran di seluruh tingkatan pendidikan selama masa pendemi dan pasca harus jelas tolak ukurnya.

“Bagaimana mekanisme penilaian akhir tahun ajaran dan seperti apa
Penilaian akhir semester, hal itu perlu disosialisasi,” tandas Gus M. (Fry)

Tags: Kapasitas 50 PersenPemkot Bogor Izinkan PTM

Related Posts

Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Bahasa Prancis
PENDIDIKAN

Prabowo Minta Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Nasional

29 Mei 2026
Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan
BOGOR RAYA

Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan

28 Mei 2026
Dua siswi SDN Sindangsari
BOGOR RAYA

Dua Siswi SDN Sindangsari Wakili Kota Bogor di Pentas PAI Jawa Barat

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Pastikan Kurikulum Matang, Anggota Komisi V DPRD Jabar Kawal Ketat Pendaftaran Program Sekolah Maung
PENDIDIKAN

Pastikan Kurikulum Matang, Anggota Komisi V DPRD Jabar Kawal Ketat Pendaftaran Program Sekolah Maung

25 Mei 2026
Next Post
Tampilkan DJ, THM Zentrum Terancam Kembali Disegel 

Tampilkan DJ, THM Zentrum Terancam Kembali Disegel 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Perumda Tirta Pakuan Tularkan Ilmu Pengolahan Air kepada Pelajar

Perumda Tirta Pakuan Tularkan Ilmu Pengolahan Air kepada Pelajar

11 Oktober 2022
Pemkot Kocek Rp20 Miliar Untuk Bangun Dua GOR Kecamatan

Pemkot Kocek Rp20 Miliar Untuk Bangun Dua GOR Kecamatan

8 Juni 2022
Kento Momota Kagum, Di Final All England Ganda Putra Indonesia Tampil Menggila

Kento Momota Kagum, Di Final All England Ganda Putra Indonesia Tampil Menggila

22 Maret 2023
Prabowo Apresiasi KOBI, MMA Tunjukan Perkembangan Sangat Pesat

Prabowo Apresiasi KOBI, MMA Tunjukan Perkembangan Sangat Pesat

31 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In