• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara dan 4 Tahun Hak Politiknya Dicabut

Redaksi by Redaksi
23 September 2022
in NASIONAL
0
Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara dan 4 Tahun Hak Politiknya Dicabut
178
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang dipimpin Hera Kartiningsih kembali gelar sidang perkara dugaan suap Pejabat BPK Jabar, dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin CS, Jumat (23/09/22).

Dalam putusan, yang dibacakan Ketua Majelis Hakin Ade Yasin divonis 4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 4 tahun. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Sedangkan putusan pencabutan hak politik terhadap Ade Yasin lebih ringan yakni 4 tahun, dari tuntutan Jaksa KPK yang mengajukan bahwa hak politik Politisi PPP itu selama 5 tahun.

“Dengan ini majelis hakim memutuskan Ade Yasin bersalah telah melakukan pengkondisian penyuapan auditor BPK melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizky Taufik Hidayat,” kata Ketua Majlis Hakim Hera Kartiningsih.

BERITA LAINNYA

Bernadya

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
mortir

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026

“Dan untuk pencabutan hak politik, majelis hakim memutuskan terdakwa Ade Yasin dicabut hak politiknya selama 4 tahun. Hukuman ini dijalankan setelah hukuman pidana selesai dijalani,” ujarnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ade Yasin Dicabut Hak Politiknya 4 TahunAde Yasin Divonis 4 Tahun PenjaraSidang Ade Yasin

Related Posts

Bernadya
LIFESTYLE

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen
NASIONAL

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Next Post
Tak Terima Putusan Hakim, Pendukung Ade Yasin Ngamuk Diruang Sidang

Tak Terima Putusan Hakim, Pendukung Ade Yasin Ngamuk Diruang Sidang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Generasi Milenial Mudah Stres, Simak Yuk Alasannya!

Generasi Milenial Mudah Stres, Simak Yuk Alasannya!

12 Maret 2023
Mau Nongkrong Asyik, di Angkringan The Raden’s Aja

Mau Nongkrong Asyik, di Angkringan The Raden’s Aja

12 April 2021
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Himpun Pendapat Tokoh untuk Perda Masyarakat Adat

6 Mei 2026
Ibis Styles Bogor Pajajaran Tawarkan Paket Ramadhan Wonderful Indonesia 

Ibis Styles Bogor Pajajaran Tawarkan Paket Ramadhan Wonderful Indonesia 

11 April 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In