• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara dan 4 Tahun Hak Politiknya Dicabut

Redaksi by Redaksi
23 September 2022
in NASIONAL
0
Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara dan 4 Tahun Hak Politiknya Dicabut
178
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang dipimpin Hera Kartiningsih kembali gelar sidang perkara dugaan suap Pejabat BPK Jabar, dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin CS, Jumat (23/09/22).

Dalam putusan, yang dibacakan Ketua Majelis Hakin Ade Yasin divonis 4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 4 tahun. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Sedangkan putusan pencabutan hak politik terhadap Ade Yasin lebih ringan yakni 4 tahun, dari tuntutan Jaksa KPK yang mengajukan bahwa hak politik Politisi PPP itu selama 5 tahun.

“Dengan ini majelis hakim memutuskan Ade Yasin bersalah telah melakukan pengkondisian penyuapan auditor BPK melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizky Taufik Hidayat,” kata Ketua Majlis Hakim Hera Kartiningsih.

BERITA LAINNYA

jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026

“Dan untuk pencabutan hak politik, majelis hakim memutuskan terdakwa Ade Yasin dicabut hak politiknya selama 4 tahun. Hukuman ini dijalankan setelah hukuman pidana selesai dijalani,” ujarnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ade Yasin Dicabut Hak Politiknya 4 TahunAde Yasin Divonis 4 Tahun PenjaraSidang Ade Yasin

Related Posts

jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna
NASIONAL

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
Next Post
Tak Terima Putusan Hakim, Pendukung Ade Yasin Ngamuk Diruang Sidang

Tak Terima Putusan Hakim, Pendukung Ade Yasin Ngamuk Diruang Sidang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

SMK Citra Pariwisata Gandeng IHKA dan BFBA serta LSP Adakan Uji Kompetisi Siswa

SMK Citra Pariwisata Gandeng IHKA dan BFBA serta LSP Adakan Uji Kompetisi Siswa

14 April 2023
Innalilahi, Pasutri di Megamendung Hanyut di Sungai Ciesek

Innalilahi, Pasutri di Megamendung Hanyut di Sungai Ciesek

27 Februari 2023
Kawal Brigade Pangan, Polbangtan Kementan Pastikan Efektivitas dan Akuntabilitas Tepat Sasaran

Kawal Brigade Pangan, Polbangtan Kementan Pastikan Efektivitas dan Akuntabilitas Tepat Sasaran

23 Mei 2025
kafe

Diduga Jual Miras, Kafe di Katulampa Disegel Usai Diprotes Warga

15 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In