BogorOne.co.id | Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2026.
Awalnya, jaksa penuntut umum menanyakan latar belakang keputusan Ahok mundur dari Pertamina pada awal 2024.
“Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Jokowi,” kata Ahok di hadapan majelis hakim.
Ahok menjelaskan, pengunduran dirinya sejatinya direncanakan pada akhir Desember 2023, setelah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 rampung. Namun, proses penyelesaian RKAP mengalami keterlambatan sehingga pengunduran diri itu baru terealisasi kemudian.
Ia menuturkan telah meninggalkan sejumlah catatan dalam dokumen RKAP 2024, terutama terkait perubahan sistem pengadaan. Menurut Ahok, sistem baru tersebut ditargetkan mampu menghasilkan efisiensi hingga 46 persen dan telah disetujui seluruh jajaran direksi.
“Direksi semuanya sudah menandatangani,” ujar dia.
Kehadiran Ahok dalam persidangan tersebut merupakan pemanggilan ulang oleh jaksa. Sebelumnya, ia tidak dapat memenuhi panggilan karena berada di luar negeri. Ahok menyatakan baru kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2026, sesuai pemberitahuan resmi kepada jaksa dan majelis hakim.
Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang bergulir sejak awal Januari 2026. Jaksa sebelumnya telah menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post