• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Akhirnya, Pasar Tekum Sah Dikelola Perumda PPJ

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Akhirnya, Pasar Tekum Sah Dikelola Perumda PPJ
79
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor-One.co.id – Setelah proses panjang, kini Pemkot Bogor menerima salinan lengkap Putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 320/PDT/2020/PT BDG yang diputuskan pada tanggal 5 Agustus 2020 terkait gugatan PT. Galvindo Ampuh terhadap Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ)

Kota Bogor Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, dalam amar Putusan Pengadilan Tinggi tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 93/Pdt.G/2018/PN Bgr tanggal 31 Juli 2019.

“Pada pokoknya Hak Pengelolaan Pasar Teknik Umum sah dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya,” kata Alma, Rabu (13/08/20).

Alma menjelaskan bahwa Perjanjian Nomor : 644/SP.03-Huk/2001 dan Nomor : 39/SP/GA-BGR/AGS/XI/2001 tertanggal 14 Agustus 2001 antara Pemerintah Kota Bogor dan PT. Galvindo Ampuh berakhir pada 14 Agustus 2007.

BERITA LAINNYA

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026

Jadi kata Alma, sudah jelas isi perjanjian tersebut agar Pengelolaan diserahkan ke Pemerintah Kota Bogor setelah jatuh tempo, yang selanjutnya pengelolaan Pemerintah Kota Bogor serahkan kepada Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya.

Oleh karenanya itu lanjut Alma, pertimbangan atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan perdata kepada Majelis Hakim akhirnya diterima dan diputuskan sebagaimana dalam amar putusan banding ini.

“Majelis Hakim menyatakan PT. Galvindo Ampuh melakukan Perbuatan Melawan Hukum, SK Walikota Bogor Nomor 591. 45 -14 tahun 2012 tentang Penunjukan PD Pasar Pakuan Jaya sebagai pengelola pasar milik Pemerintah Kota Bogor,” ungkapnya

Diakui dia, didalam lampirannya angka ke 6 ada pasar Teknik Umum, dan secara hukum berhak melakukan pengelolaan pasar Teknik Umum, sehingga memerintahkan PT. Galvindo Ampuh untuk meninggalkan pengelolaan pasar Teknik Umum dan menyerahkan kepada yang lebih berhak.

“Yakni Pemerintah Kota Bogor/PD Pasar Pakuan Jaya sesuai perjanjian,” lanjut Alma

Melihat pertimbangan dalam Putusan Banding Perkara ini, kata dia, akan mengambil langkah-langkah agar persoalan ini segera diajukan melalui laporan pidana kepada Aparat Penegak Hukum.

Alasannya lanjut dia, karena dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. Galvindo Ampuh dengan dalih yang melawan hukum dan tipu muslihat, agar pengelolaan Pasar Tekum tidak diserahkan ke Pemerintah Kota Bogor.

Sementara Kabag Hukum Perumda PPJ Sulhan Kelana Bumi mengatakan, pihaknya akan segera ambil langkah untuk melaksanakan pengelolaan pasar tekum dan senantiasa berkordinasi bersama Pemkot.

Lebih lanjut sulhan mengatakan Pasar Tekum merupakan aset Pemkot yang potensial untuk menambah pendapatan daerah dengan dikelola secara profesional.

“Ya, nanti dikelola oleh perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai satu satunya BUMD yang menjalankan fungsi pengelolaan pasar milik Pemkot Bogor,” tandasnya. (Asy)

Tags: Kota BogorPasar TekumPDPPJPemkot Bogor

Related Posts

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa
BOGOR RAYA

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor
BOGOR RAYA

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting
BOGOR RAYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI
BOGOR RAYA

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
bandung barat
PEMERINTAHAN

Viral Live TikTok, PPPK Bandung Barat Terancam Dipecat

11 Agustus 2026
Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis

31 Juli 2026
Next Post
Horeee! Kampung Merdeka Belajar Diresmikan

Horeee! Kampung Merdeka Belajar Diresmikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkot Bogor Kerahkan Berbagai Jurus Untuk Tekan Stunting

Pemkot Bogor Kerahkan Berbagai Jurus Untuk Tekan Stunting

21 Februari 2023
Polres Bogor Tangkap 21 Pelaku Kasus Transaksi Narkotika

Polres Bogor Tangkap 21 Pelaku Kasus Transaksi Narkotika

19 Agustus 2023
Mulai Malam Ini, Jalan Sudirman Resmi Ditutup

Mulai Malam Ini, Jalan Sudirman Resmi Ditutup

12 Januari 2021
PKS Terus Kirim Bantuan Untuk Bangun 88 Titik Tempat Ibadah di Cianjur

PKS Terus Kirim Bantuan Untuk Bangun 88 Titik Tempat Ibadah di Cianjur

5 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In