• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Maret 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Akhirnya, Pasar Tekum Sah Dikelola Perumda PPJ

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Akhirnya, Pasar Tekum Sah Dikelola Perumda PPJ
74
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor-One.co.id – Setelah proses panjang, kini Pemkot Bogor menerima salinan lengkap Putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 320/PDT/2020/PT BDG yang diputuskan pada tanggal 5 Agustus 2020 terkait gugatan PT. Galvindo Ampuh terhadap Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ)

Kota Bogor Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, dalam amar Putusan Pengadilan Tinggi tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 93/Pdt.G/2018/PN Bgr tanggal 31 Juli 2019.

“Pada pokoknya Hak Pengelolaan Pasar Teknik Umum sah dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya,” kata Alma, Rabu (13/08/20).

Alma menjelaskan bahwa Perjanjian Nomor : 644/SP.03-Huk/2001 dan Nomor : 39/SP/GA-BGR/AGS/XI/2001 tertanggal 14 Agustus 2001 antara Pemerintah Kota Bogor dan PT. Galvindo Ampuh berakhir pada 14 Agustus 2007.

BERITA LAINNYA

Keuangan Daerah

Transformasi Total Keuangan Daerah, Pemkab Bogor Tunjukkan Praktik Terbaik Nasional

4 Maret 2026
DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pasar Rakyat, Pengelolaan Sampah dan Kuota Produk Lokal Jadi Sorotan

4 Maret 2026
Kemenhaj

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Tunda Berangkat Imbas Ketegangan Timur Tengah

2 Maret 2026
Kemenhaj

Konflik Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Pastikan Persiapan Haji Aman

2 Maret 2026

Jadi kata Alma, sudah jelas isi perjanjian tersebut agar Pengelolaan diserahkan ke Pemerintah Kota Bogor setelah jatuh tempo, yang selanjutnya pengelolaan Pemerintah Kota Bogor serahkan kepada Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya.

Oleh karenanya itu lanjut Alma, pertimbangan atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan perdata kepada Majelis Hakim akhirnya diterima dan diputuskan sebagaimana dalam amar putusan banding ini.

“Majelis Hakim menyatakan PT. Galvindo Ampuh melakukan Perbuatan Melawan Hukum, SK Walikota Bogor Nomor 591. 45 -14 tahun 2012 tentang Penunjukan PD Pasar Pakuan Jaya sebagai pengelola pasar milik Pemerintah Kota Bogor,” ungkapnya

Diakui dia, didalam lampirannya angka ke 6 ada pasar Teknik Umum, dan secara hukum berhak melakukan pengelolaan pasar Teknik Umum, sehingga memerintahkan PT. Galvindo Ampuh untuk meninggalkan pengelolaan pasar Teknik Umum dan menyerahkan kepada yang lebih berhak.

“Yakni Pemerintah Kota Bogor/PD Pasar Pakuan Jaya sesuai perjanjian,” lanjut Alma

Melihat pertimbangan dalam Putusan Banding Perkara ini, kata dia, akan mengambil langkah-langkah agar persoalan ini segera diajukan melalui laporan pidana kepada Aparat Penegak Hukum.

Alasannya lanjut dia, karena dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. Galvindo Ampuh dengan dalih yang melawan hukum dan tipu muslihat, agar pengelolaan Pasar Tekum tidak diserahkan ke Pemerintah Kota Bogor.

Sementara Kabag Hukum Perumda PPJ Sulhan Kelana Bumi mengatakan, pihaknya akan segera ambil langkah untuk melaksanakan pengelolaan pasar tekum dan senantiasa berkordinasi bersama Pemkot.

Lebih lanjut sulhan mengatakan Pasar Tekum merupakan aset Pemkot yang potensial untuk menambah pendapatan daerah dengan dikelola secara profesional.

“Ya, nanti dikelola oleh perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai satu satunya BUMD yang menjalankan fungsi pengelolaan pasar milik Pemkot Bogor,” tandasnya. (Asy)

Tags: Kota BogorPasar TekumPDPPJPemkot Bogor

Related Posts

Keuangan Daerah
BOGOR RAYA

Transformasi Total Keuangan Daerah, Pemkab Bogor Tunjukkan Praktik Terbaik Nasional

4 Maret 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pasar Rakyat, Pengelolaan Sampah dan Kuota Produk Lokal Jadi Sorotan

4 Maret 2026
Kemenhaj
PEMERINTAHAN

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Tunda Berangkat Imbas Ketegangan Timur Tengah

2 Maret 2026
Kemenhaj
PEMERINTAHAN

Konflik Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Pastikan Persiapan Haji Aman

2 Maret 2026
DPRD Kota Bogor Wacanakan Sanksi Kreatif di Raperda RTH: Denda Pelanggar Bisa Jadi Aset Daerah
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Wacanakan Sanksi Kreatif di Raperda RTH: Denda Pelanggar Bisa Jadi Aset Daerah

26 Februari 2026
Muliakan Petugas Kebersihan, Dedie Rachim Ajak Pasukan Kuning Bukber di Ruang Utama Balai Kota
BOGOR RAYA

Muliakan Petugas Kebersihan, Dedie Rachim Ajak Pasukan Kuning Bukber di Ruang Utama Balai Kota

26 Februari 2026
Next Post
Horeee! Kampung Merdeka Belajar Diresmikan

Horeee! Kampung Merdeka Belajar Diresmikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Ini Faktanya, Banarkah Anak Cerdas Cenderung Pendiam?

Ini Faktanya, Banarkah Anak Cerdas Cenderung Pendiam?

16 Maret 2023
Usai Duel dengan Security Sekolah, Satu Pelaku yang Diduga Pencuri Motor Diringkus

Usai Duel dengan Security Sekolah, Satu Pelaku yang Diduga Pencuri Motor Diringkus

6 April 2023
Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, Belasan Pelajar Digelandang Polisi

Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, Belasan Pelajar Digelandang Polisi

10 Maret 2023
Ganjil Genap Efektif Kurangi Aktifitas Warga

Ganjil Genap Efektif Kurangi Aktifitas Warga

7 Februari 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In