BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kepolisian akan memberlakukan car free night di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan ini membuat seluruh kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak dialihkan dan tidak dapat melintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, pengalihan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak mulai diberlakukan, Rabu, 31 Desember 2025, pukul 18.00 WIB. Seluruh kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi akan diarahkan petugas menuju Tol Bocimi.
“Semua kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan. Di jalur wisata diberlakukan car free night,” kata Rizky, Senin, 22 Desember 2025.
Menurut Rizky, pengalihan arus tersebut berlangsung hingga Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah pengalihan dilakukan, polisi akan menerapkan car free night di Jalur Puncak mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
Selama periode car free night, kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak tidak diperbolehkan melintas sama sekali. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Polisi juga akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur alternatif yang bermuara ke Jalur Puncak, terutama untuk kendaraan roda dua.
“Kecuali kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran dan ambulans,” ujar Rizky.
Masyarakat yang akan menuju Cianjur atau Bandung melalui Jalur Puncak diminta menggunakan jalur alternatif, yakni Cibubur–Cianjur melalui Jonggol atau Ciawi–Cianjur melalui Sukabumi.
Rizky menambahkan, penerapan car free night pada malam Tahun Baru kembali dilakukan karena dinilai efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak dalam dua tahun terakhir. Ia menyebut sejumlah evaluasi tetap dilakukan agar pelaksanaan tahun ini berjalan lebih baik.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post