• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Kosmetik Ilegal ke Kejari Kabupaten Bogor

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2025
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PERISTIWA
0
kosmetik ilegal

Ilustrasi kosmetik ilegal. Foto : freepik.com

41
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menerima pelimpahan berkas perkara tahap I kasus dugaan produksi dan peredaran kosmetik ilegal bermerek terkenal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor Ahmad Sudarmaji mengatakan, berkas perkara tersebut saat ini masih diteliti oleh jaksa penuntut umum. Penelitian dilakukan untuk menilai kelengkapan formil dan materiil berkas sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni MA, AS, DS, dan IS. Menurut Ahmad, para tersangka diduga memproduksi kosmetik ilegal sejak Januari 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Proses produksi dilakukan tanpa memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB),” kata Ahmad, Selasa, 16 Desember 2025.

BERITA LAINNYA

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026

Ia menjelaskan, produk kosmetik tersebut kemudian diedarkan dengan menggunakan merek terkenal tanpa hak. Pemasaran dilakukan melalui platform daring dan media sosial.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran kosmetik bermerek yang diduga palsu. Dari laporan tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga menggerebek lokasi produksi dan menangkap dua tersangka lainnya.

Dalam pengungkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain kosmetik siap edar, bahan baku, kemasan, label merek, serta peralatan produksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ahmad menegaskan, kejaksaan akan menangani perkara tersebut secara tegas dan profesional. Jika masih ditemukan kekurangan dalam berkas, jaksa akan memberikan petunjuk kepada penyidik.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan produk yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: BareskrimKasus Kosmetik IlegalKejari Kabupaten Bogor

Related Posts

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik
NASIONAL

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
Next Post
BNNK

BNNK Bogor Temukan Modus Transaksi Narkotika Lewat Gim Online

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Komitmen Percepat Transformasi Digital Indonesia, Indosat Ooredoo Hadirkan Layanan 4G di 124 Desa Terpencil

30 September 2021
Sejahterakan IKM dan UMKM, Pemuda Harapan Bogor Akan Bentuk Koperasi

Sejahterakan IKM dan UMKM, Pemuda Harapan Bogor Akan Bentuk Koperasi

26 Oktober 2021
4.000 Warga Kota Bogor Bebas Buta Al-Quran

4.000 Warga Kota Bogor Bebas Buta Al-Quran

6 November 2023
UPTPS Ciawi Siagakan 28 Armada Hadapi Lonjakan Sampah di Malam Tahun Baru

UPTPS Ciawi Siagakan 28 Armada Hadapi Lonjakan Sampah di Malam Tahun Baru

30 Desember 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In