BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kurdi seorang lansia di wilayah Kecamatan Bogor Selatan berjuang mendaftarkan sekolah untuk cucunya yang sudah yatim piatu agar bisa bersekolah.
Kurdi mendaftarkan anaknya ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Negeri Pabuaran, kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan. Namun sayang pendaftaran cucunya ditolah dengan alasan tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki akta kelahiran.
Mendapatkan Informasi memilukan itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor turut serta membantu memperjuangkan agar cucu kakek Kurdi yang sudah yatim piatu itu mendapatkan haknya yakni pendidikan.
Dalam hal tersebut, Baznas Berkoordinasi dengan Komisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bogor.
Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan dan Pengumpulan Zakat Infaq dan sedekah Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla mengatakan, bahwa informasi tersebut didapatkan dari RT setempat.
“Jadi, kakek Kurdi ini memperjuangkan agar cucunya yang sudah yatim piatu bisa bersekolah, tapi ditolak karena cucunya tidak punya Akte Kelahiran,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, bahwa akte Kelahiran menjadi S
Syarat dalam penerimaan siswa baru dan data-data anak harus di upload daftar online.
“Kami tim Baznas langsung turun ke lapangan dan benar anak itu sudah yatim piatu yang diurus sama kakek nya.
Pertimbangan Ingin memasukan sucunya ke Sekolah SDN Pabuaran karena jaraknya yang dekat dan bisa dijangkau dengan jalan kaki. Sehingga tidak memberatkan biaya. Karena memang keadaan hidupnya yang memprihatinkan,” ungkap Subhan.
Dijelaskan Subhan, kalau tidak sekolah tahun ini 2023, maka tahun depan usia anak tersebut memasuki usia 9 tahun. Dia tidak sekolah karena keluarga tidak mampu untuk membeli peralatan Sekolah, Seragam, Sepatu dan Alat Tulis.
“Jadi setelah berkoordinasi dengan BAZNAS dan KPAI, kami berbagi peran, Baznas menyelesaikan, keperluan dan kebutuhan sekolahnya, sementara KPAI untuk memberikan bantuan Advokasi. mendampingi Kakek Kurdi.ke Disdukcapil untuk mengurus akte kelahiran cucunya,” jelasnya.
Namun, lagi-lagi penolakan itu terjadi, sebab, meskipun akte lelahiran sudah selesai dan berkas diantar ke sekolah, kata pihak sekolah bahwa pendaftaran sudah tutup.
“Kami coba berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, untuk memberikan ruang, kesempatan bagi anak untuk bersekolah. Dan kadis merespon, dengan jawaban akan dikoordinasikan dengan Kabid SD,” tutur Subhan. (Fry)
Discussion about this post