• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bekuk Pengedar dan Sita Ribuan Tablet Obat Terlarang 

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2023
in PERISTIWA
0
Polisi Bekuk Pengedar dan Sita Ribuan Tablet Obat Terlarang 
246
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengamankan pria inisial AF (35), pengedar obat-obatan terlarang atau obat keras jenis G. pelaku diamankan di kiosnya, Jl. Brigjen Saptaji Prawira Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Sabtu 21 Januari 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menegaskan, penangkapan pengedar obat keras itu berawal dari informasi masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kios AF sering memperjualbelikan obat keras. Banyak pengamen serta anak jalanan yang membeli obat-obatan disitu,” ujar Kombes Bismo, Rabu 25 Januari 2023.

“Atas dasar informasi tersebut anggota kami dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Saat patroli dan observasi, Tim Opsnal unit II berhasil mengamankan AF di kiosnya,” tambah Kapolresta.

BERITA LAINNYA

Persib

Polisi Telusuri Kematian Remaja Usai Laga Persib Vs Garudayaksa FC

26 Oktober 2026
Pencuri Batang Talas di Bogor Tewas Dibacok Pemilik Kebun

Bobotoh Remaja Meninggal Diduga Dibacok OTK, Pemkab Bogor Tanggung Seluruh Biaya Penanganan Korban

26 Oktober 2026
Gereja Ortodoks Yunani

Indonesia Kecam Serangan Gereja di Yordania, KBRI Amman Pantau Keamanan WNI

26 Oktober 2026
Tiga Ruko 4 Lantai di Jalan Suryakencana Bogor Ludes Terbakar Dini Hari

Tiga Ruko 4 Lantai di Jalan Suryakencana Bogor Ludes Terbakar Dini Hari

25 Oktober 2026

Masih kata dia, saat dilakukan penggeledahan di dalam kios di temukan satu buah tas slempang hitam. Di bawah etalasi ada tas slempang hitam berisi 570 tablet tramadol dan 360 tablet trihexyphenydil.

Sedangkan dari rak di temukan satu buah tempat yang terbuat dari kardus berisi 27 tablet tramadol, 15 tablet trihexyphenydil dan satu buah botol obat berisi 714 tablet hexymer. Petugas juga mendapati uang tunai Rp 435 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat keras tersebut.

“Total 1.686 tablet. Selanjutnya AF berikut barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menambahkan, untuk mengelabui petugas, kios AF berkedok jualan sabun dan kebutuhan sehari-hari.

Kendati demikian, ketika diamankan dia mengakui semua obat terlarang itu adalah miliknya. “Semua obat keras yang ditemukan di kios diakui AF adalah miliknya untuk diperjualbelikan kembali,” terang Kompol Agus.

Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (*)

Tags: Pengedar Obat TerlarangPolda JabarPolresta Bogor KotaSita Ribuan Tablet Obat Terlarang

Related Posts

Persib
BOGOR RAYA

Polisi Telusuri Kematian Remaja Usai Laga Persib Vs Garudayaksa FC

26 Oktober 2026
Pencuri Batang Talas di Bogor Tewas Dibacok Pemilik Kebun
BOGOR RAYA

Bobotoh Remaja Meninggal Diduga Dibacok OTK, Pemkab Bogor Tanggung Seluruh Biaya Penanganan Korban

26 Oktober 2026
Gereja Ortodoks Yunani
PERISTIWA

Indonesia Kecam Serangan Gereja di Yordania, KBRI Amman Pantau Keamanan WNI

26 Oktober 2026
Tiga Ruko 4 Lantai di Jalan Suryakencana Bogor Ludes Terbakar Dini Hari
BOGOR RAYA

Tiga Ruko 4 Lantai di Jalan Suryakencana Bogor Ludes Terbakar Dini Hari

25 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Next Post
Polres Bogor Selesaikan Kasus Pelecehan di Kawah Ratu TNGHS dengan Restostice Justice

Polres Bogor Selesaikan Kasus Pelecehan di Kawah Ratu TNGHS dengan Restostice Justice

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gertasi Minta PJ Wali Kota Pilih Dewas PPJ Sosok Terbaik Berdasarkan Hasil Tes

Gertasi Minta PJ Wali Kota Pilih Dewas PPJ Sosok Terbaik Berdasarkan Hasil Tes

24 Oktober 2024
Viral Curhat Warga Baranangsiang Ngadu ke Mabes Polri Usai Rumahnya Dirusak Sekelompok Pemuda

Viral Curhat Warga Baranangsiang Ngadu ke Mabes Polri Usai Rumahnya Dirusak Sekelompok Pemuda

16 Mei 2026
Ribuan Warga Senam Pagi Bersama Cawabup Bogor Jaro Ade dan Serbu Bazar Sembako Murah 

Ribuan Warga Senam Pagi Bersama Cawabup Bogor Jaro Ade dan Serbu Bazar Sembako Murah 

16 November 2024
Lantik 3.676 ASN, Rudy Susmanto Dorong Semangat Baru Bangun Kabupaten Bogor

Lantik 3.676 ASN, Rudy Susmanto Dorong Semangat Baru Bangun Kabupaten Bogor

17 April 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In